Selam dua tahun perjanjian hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah
menjangkau seluruh jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif.
Hampir seluruh jazirah Arab, menggabung diri dalam Islam. Hal ini
membuat orang-orang mekaah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah
ternyata menjadi senjata bagi ummat Islam untuk memeperkuat dirinya.
Oleh karena itu secarasepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan
perjanjian tersebut .
Perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah Arab manapun untuk
menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi saw. atau ke dalam barisan kaum
kafir Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam barisan
kaum Quraisy, sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Nabi (Islam).
Pada tahun 8 Hijriah ini Bani Bakar terlibat dalam konflik dengan Bani
Khuza’ah dimana kelompok kedua ini menderita kematian 20 orang
anggotanya. Dalam konflik ini, kaum Quraisy memberikan bantuannya kepada
Bani Bakar. Mengetahui hal itu Nabi tidak senang kepada kaum Quraisy
dan secara diam-diam beliau melakukan persiapan untuk memerangi mereka
itu. Akan tetapi rahasia ini dibocorkan oleh seorang yang bernama Hatib
bin Abu Baltaah Al-Badry, melalui surat rahasianya kepada kaum kafir
Quraisy.
Setelah mengetahui pembocoran ini, Nabi saw. memerintahkan bebenapa
orang sahabat untuk menyelidiki kebenarannya. Kemudian Nabi memanggil
wanita yang membawa surat itu, dan menanyakan mengapa ia berbuat
demikian. “Wahai Nabi, Demi Alllah, saya beriman kepada-Nya dan kepada
Nabi. Aku tidak bergeser dari situ. Tetapi di kalangan kaum Muslimin ini
aku merupakan seseorang yang tidak mempunyai keluarga dan keturunan
terhormat, pada hal aku mempunyai putra dan sanak famili di Makkah (kaum
Quraisy).
Hal ini kulakukan agar mereka itu menghormati dan menghargai
keluargaku,” jawab wanita itu. Mendengar keterangan tersebut, marahlah
Umar seraya minta kepada Nabi agar mengizinkannya membunuh wanita itu,
dengan alasan orang itu telah munafik. Tetapi Nabi menjawab, “Dia tidak
usah dibunuh, karena dia telah ikut serta dalam Perang Badar. Bukankah
engkau sendiri sudah tahu, Allah telah memberikan penghormatan kepada
orang-orang Islam yang turut berperang di Badar. Sebaiknyalah kita
maafkan dia.”
Yang dimaksud dengan Perang Fatah ialah peperangan menaklukkan kota
Makkah. Ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriah. Pada tanggal 10
Ramadhan berangkatlah Nabi dengan membawa 10.000 tentara menuju Makkah.
Dalam perjalanan itu Nabi dan rombongan berbuka. Di tengah perjalanan
itu pula anggota pasukan bertambah, karena beberapa kelompok orang Arab
menggabungkan diri. Sementara itu regu pengawal berhasil menawan Abu
Sofyan dan dua orang kawannya, lalu ia masuk Islam.
Pasukan Islam memasuki kota Makkah tanpa perlawanan yang berarti dari
penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak
kurang dari 360 buah, di dalam dan di luar Ka’bah, lalu tawaf. Setelah
melakukan shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu seraya mengatakan,
“Wahai seluruh orang Quraisy, bagaimana tanggapan kamu terhadap apa
yang saya lakukan ini?”, “Engkau telah melakukan sesuatu yang baik.
Engkau adalah seorang yang mulia. Engkaulah saudara kami yang paling
baik,” jawab mereka.
“Pada hari ini saya nyatakan kepada kamu, seperti yang pernah dinyatakan
oleh Nabi Yusuf dahulu. Tidak ada apa-apa lagi pada hari ini.
Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa yang telah kamu lakukan selama
ini. Bertebaranlah, karena kamu telah dibebaskan,” kata Nabi saw.
Demikianlah pidato Nabi pada hari penaklukan kota Makkah. Semua
penduduknya menyatakan masuk Islam, baik pria maupun wanita, termasuk
isteri Abu Sofyan yang semula dikecualikan, karena selama ini dia sangat
memusuhi Islam. Kemudian pada waktu shalat zhuhur hari itu Nabi
menyuruh Bilal azan di atas Ka’bah menandakan keagungan Islam.
Selain asumsi tersbut diatas, Peristiwa Fath al-Makkah memeberi anggapan
kepada kaum Quraisy bahwa kekuatan kaum Muslim telah hancur akibat
kalah perang di Mu'tah. Kaum Quraisy beranggapan Perjanjian Hudaibiyah
(6 H) tidak penting lagi, maka mereka mengingkarinya dan menyerang Bani
Khuza'ah yang berada dibawa perlindungan kaum Muslim. Nabi Muhammad SAW
segera memerintahkan pasukan Muslimin untuk menghukum kaum Quraisy.
Pasukan Muslimin tidak mendapat perlawanan yang berarti, kecuali dari
kaum Quraisy yang dipimpin Ikrimah dan Safwan. Fath al-Makkah terjadi di
sekitar kota Mekah., Berhala di kota Mekah dihancurkan dan akhirnya
banyak kaum Quraisy masuk Islam .