SAYA MOHON MAAF JIKA DI DALAM BLOG SAYA TERDAPAT KESALAHAN DAN KEKURANGAN DALAM MEYAMPAIKAN KARNA SAYA JUGA MANUSIA YANG TIDAK LEPAS DARI KESALAHAN BAGI PENGUNJUNG MOHON KRITIK DAN SARANNYA UNTUK SAYA

Thursday, April 30, 2015

Perang Tabuk


Adanya peristiwa penaklukan kota Mekah membuat seluruh Semenanjung Arabia berada di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Melihat kenyataan itu, Heraklius, penguasa Romawi Timur, menyusun pasukan besar untuk menyerang kaum Muslim. perang ini adalah kota Tabuk, perbatasan antara Semenanjung Arabia dan Syam (Suriah). Pasukan Muslimin kemudian menyiapkan diri dengan menghimpun kekuatan yang besar karena pada masa itu banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang bersama Nabi SAW. Pasukan Romawi mundur menarik diri setelah melihat besarnya jumlah pasukan Islam. Nabi SAW tidak melakukan pengejaran tetapi berkemah di Tabuk. Di sini Nabi SAW membuat perjanjian dengan penduduk setempat sehingga daerah perbatasan tersebut dapat dirangkul dalam barisan Islam.
Pada bulan Rajab tahun ke-9 H, Nabi saw. menerima laporan bahwa kaum Muslimin yang bermukim di barat daya perbatasan Arabia, mendapat ancaman dari kekaisaran Romawi dan berhajat untuk menyerang wilayah-wilayah Islam. Setelah mempersiapkan pasukan, Nabi saw mengumumkan rencananya kepada khalayak ramai. Cara ini berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat sebelumnya. Dahulu, beliau merahasiakan niatnya. Kali ini beliau memberitahukan kepada khalayak secara terbuka. Masyarakat mempersembahkan segala sesuatu yang diperlukan oleh pasukan Muslimin. Mereka dengan antusias dan penuh semangat mengorbankan harta, bahkan kaum wanita merelakan simpanan perhiasan mereka untuk digunakan dalam peperangan .
Nabi mengadakan persiapan untuk menghadapi tantangan ini. Tetapi mengalami banyak kesulitan, karena cuaca waktu itu sangat panas. Sungguhpun begitu semangat juang kaum Mukminin tidak luntur sedikit pun. Setelah mempersiapkan pasukan, Nabi saw mengumumkan rencananya kepada khalayak ramai. Cara ini berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat sebelumnya. Dahulu, beliau merahasiakan niatnya. Kali ini beliau memberitahukan kepada khalayak secara terbuka. Masyarakat mempersembahkan segala sesuatu yang diperlukan oleh pasukan Muslimin. Mereka dengan antusias dan penuh semangat mengorbankan harta, bahkan kaum wanita merelakan simpanan perhiasan mereka untuk digunakan dalam peperangan .
Ada tiga orang sahabat yang bersedia mengeluarkan biaya untuk keperluan itu. Abu Bakar menginfakkan 40.000 dirham, Umar menyedekahkan seperdua dari nilai kekayaannya, dan Utsman pun begitu. Namun uang sebesar itu baru bisa menutup sepertiga ongkos perang atau baru bisa membiayai pasukan sejumlah 10.000 orang. Padahal Nabi berhasil menghimpun 30.000 orang tentara yang terdiri atas 20.000 infanteri dan 10.000 orang tentara berkuda (kavaleri). Ini merupakan pasukan terbesar sepanjang sejarah peperangan bangsa-bangsa Arab, sampai dewasa ini.
Nabi dan pasukannya segera mencapai Desa Tabuk. Tetapi setelah bersiaga selama lebih kurang 20 hari, ternyata pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya tidak juga kunjung datang, sehingga Nabi pulang ke Madinah.

Perang Hunain


Setelah kejatuhan pusat kekuatan kaum musyrikin oleh kaum Muslimin, para penyembah berhala itu tetap diperbolehkan tinggal di sekeliling Ka’bah. Mereka merasa malu dan bagitu ketakutan. Oleh karena itu, mereka mengundang kabilah masing-masing untuk berkumpul. Mereka memutuskan bahwa untuk mengalahkan kaum Muslimin, hendaknya mereka bersekutu dalam menghancurkan pasukan Muslimin itu.
Dalam pertemuan itu, diputuskanlah kepala kabilah Hawazan sebagai panglima mereka. Perang Hunain berlangsung antara kaum Muslim melawan kaum Quraisy yang terdiri dari Bani Hawazin, Bani Saqif, Bani Nasr dan Bani Jusyam. Perang Hunain merupakan balas dendam kaum Quraisy karena peristiwa Fath al-Makkah. Pada awalnya pasukan musuh berhasil mengacaubalaukan pasukan Islam sehingga banyak pasukan Islam yang gugur. Perang ini terjadi di Lembah Hunain, sekitar 70 km dari Mekah.
Perang ini terjadi pada tangal 10 Syawal tahun 8 Hijriah, yaitu beberapa hari setelah penaklukan kota Makkah. Awalnya ialah pemimpin-pemimpin kabilah Hawazin dan Tsaqif khawatir kalau setelah Makkah takluk akan tiba giliran mereka ditaklukkan. Karena itu mereka berinisiatif untuk menyerang kaum Muslimin lebih dahulu. Dikumpulkanlah seluruh rakyat berikut semua harta benda yang mereka miliki untuk dibawa ke medan perang. Pasukan mereka itu dipimpin oleh Malik bin Auf, dengan pasukan yang jumlahnya hampir mencapai 30 ribu prajurit.
Di pihak Islam, Nabi mengomandokan kaum Muslimin agar bersiap-siap untuk menghadapi tantangan itu. Pasukan Islam yang terdiri dari sahabat-sahabat Nabi yang telah lama masuk Islam dan yang baru, keluar bersama Nabi. Sesampainya di Lembah Hunain, mereka disergap oleh tentara-tentara Hawazin dan sekutu-sekutunya.
Tetapi serbuan mendadak ini berhasil diatasi, sehingga orang-orang sibuk mengambil harta benda yang ditinggalkan oleh musuh. Dalam kesibukan itulah musuh kembali mengambil inisiatif untuk kembali menyerang dan mengakibatkan porak-porandanya pasukan Islam. Mereka semakin kocar-kacir setelah mendengar psywar bahwa Nabi telah terbunuh.


Berkali-kali Nabi menyerukan bahwa dirinya masih hidup, tetapi hanya beberapa kelompok Muhajirin dan Anshar saja yang tetap bertahan. Kemudian Abbas kembali meneriakkan hal yang sama sehingga berhasil mengumpulkan pasukan yang sudah kacau-balau itu, bahkan berhasil kembali mengungguli musuh dan memboyong harta rampasan yang berlimpah ruah.
Pasukan Muslimin tiba di lembah Hunain pada malam Selasa tanggal 10 Syawal. Pasukan Islam beristirahat di tempat itu. Rencananya, mereka akan bergerak memasuki lembah Hunain pada Shubuh hari. Pihak musuh yang telah siaga menyambut kedatangan mereka dengan bersembunyi di balik ilalang. Setelah melihat musuh menampakkan diri, mereka lalu menyergap dari empat penjuru. Di tengah kegelapan malam, kuda-kuda yang ditunggangi pasukan Muslimin itu membuat kegaduhan. Kegaduhan ini menjadi ramai oleh sekitar 2.000 muallaf (Muslim baru). Para muallaf itu melarikan diri, dipimpin oleh Khalid bin Walid. Pelarian diri itu telah membuat musuh menjadi tambah semangat untuk menceraiberaikan pasukan Muslimin. Hanya 10 orang sahabat yang bersiaga di samping Nabi saw. Merekalah yang membela beliau dari ancaman pedang musuh. beliau memerintahkan mereka untuk lari mencari pertolongan .

Perang Fath Makkah

Selam dua tahun perjanjian hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh jazirah Arab, menggabung diri dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang mekaah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi ummat Islam untuk memeperkuat dirinya. Oleh karena itu secarasepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut .
Perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah Arab manapun untuk menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi saw. atau ke dalam barisan kaum kafir Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam barisan kaum Quraisy, sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Nabi (Islam).
Pada tahun 8 Hijriah ini Bani Bakar terlibat dalam konflik dengan Bani Khuza’ah dimana kelompok kedua ini menderita kematian 20 orang anggotanya. Dalam konflik ini, kaum Quraisy memberikan bantuannya kepada Bani Bakar. Mengetahui hal itu Nabi tidak senang kepada kaum Quraisy dan secara diam-diam beliau melakukan persiapan untuk memerangi mereka itu. Akan tetapi rahasia ini dibocorkan oleh seorang yang bernama Hatib bin Abu Baltaah Al-Badry, melalui surat rahasianya kepada kaum kafir Quraisy.
Setelah mengetahui pembocoran ini, Nabi saw. memerintahkan bebenapa orang sahabat untuk menyelidiki kebenarannya. Kemudian Nabi memanggil wanita yang membawa surat itu, dan menanyakan mengapa ia berbuat demikian. “Wahai Nabi, Demi Alllah, saya beriman kepada-Nya dan kepada Nabi. Aku tidak bergeser dari situ. Tetapi di kalangan kaum Muslimin ini aku merupakan seseorang yang tidak mempunyai keluarga dan keturunan terhormat, pada hal aku mempunyai putra dan sanak famili di Makkah (kaum Quraisy).
Hal ini kulakukan agar mereka itu menghormati dan menghargai keluargaku,” jawab wanita itu. Mendengar keterangan tersebut, marahlah Umar seraya minta kepada Nabi agar mengizinkannya membunuh wanita itu, dengan alasan orang itu telah munafik. Tetapi Nabi menjawab, “Dia tidak usah dibunuh, karena dia telah ikut serta dalam Perang Badar. Bukankah engkau sendiri sudah tahu, Allah telah memberikan penghormatan kepada orang-orang Islam yang turut berperang di Badar. Sebaiknyalah kita maafkan dia.”
Yang dimaksud dengan Perang Fatah ialah peperangan menaklukkan kota Makkah. Ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriah. Pada tanggal 10 Ramadhan berangkatlah Nabi dengan membawa 10.000 tentara menuju Makkah. Dalam perjalanan itu Nabi dan rombongan berbuka. Di tengah perjalanan itu pula anggota pasukan bertambah, karena beberapa kelompok orang Arab menggabungkan diri. Sementara itu regu pengawal berhasil menawan Abu Sofyan dan dua orang kawannya, lalu ia masuk Islam.
Pasukan Islam memasuki kota Makkah tanpa perlawanan yang berarti dari penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak kurang dari 360 buah, di dalam dan di luar Ka’bah, lalu tawaf. Setelah melakukan shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu seraya mengatakan, “Wahai seluruh orang Quraisy, bagaimana tanggapan kamu terhadap apa yang saya lakukan ini?”, “Engkau telah melakukan sesuatu yang baik. Engkau adalah seorang yang mulia. Engkaulah saudara kami yang paling baik,” jawab mereka.
“Pada hari ini saya nyatakan kepada kamu, seperti yang pernah dinyatakan oleh Nabi Yusuf dahulu. Tidak ada apa-apa lagi pada hari ini. Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa yang telah kamu lakukan selama ini. Bertebaranlah, karena kamu telah dibebaskan,” kata Nabi saw. Demikianlah pidato Nabi pada hari penaklukan kota Makkah. Semua penduduknya menyatakan masuk Islam, baik pria maupun wanita, termasuk isteri Abu Sofyan yang semula dikecualikan, karena selama ini dia sangat memusuhi Islam. Kemudian pada waktu shalat zhuhur hari itu Nabi menyuruh Bilal azan di atas Ka’bah menandakan keagungan Islam.
Selain asumsi tersbut diatas, Peristiwa Fath al-Makkah memeberi anggapan kepada kaum Quraisy bahwa kekuatan kaum Muslim telah hancur akibat kalah perang di Mu'tah. Kaum Quraisy beranggapan Perjanjian Hudaibiyah (6 H) tidak penting lagi, maka mereka mengingkarinya dan menyerang Bani Khuza'ah yang berada dibawa perlindungan kaum Muslim. Nabi Muhammad SAW segera memerintahkan pasukan Muslimin untuk menghukum kaum Quraisy. Pasukan Muslimin tidak mendapat perlawanan yang berarti, kecuali dari kaum Quraisy yang dipimpin Ikrimah dan Safwan. Fath al-Makkah terjadi di sekitar kota Mekah., Berhala di kota Mekah dihancurkan dan akhirnya banyak kaum Quraisy masuk Islam .

Perang Khaibar

Setelah mengadakan perdamaian dengan pihak Quraisy, melalui Perjanjian Hudaibiyah, Nabi saw. memfokuskan perhatian untuk mengatasi kemelut yang ditimbulkan oleh orang-orang Yahudi yang bersekutu, selain orang-orang Yahudi yang tinggal di seputar Madinah. Nabi saw. memutuskan untuk menyelesaikan persoalan kelompok-kelompok Yahudi yang terdapat di sekitar Madinah setelah beliau saw. menyelesaikan persoalan orang-orang yahudi yang tinggal di Madinah, orang-orang Yahudi di Khaibar mempunyai benteng-benteng pertahanan yang kuat, dan di sana terdapat sekitar 10.000 pejuang, wilayah mereka berbenteng sangat kuat, memiliki perlengkapan senjata yang cukup banyak, dan cerdik mengadu domba, menghasut dan kasak-kusuk. serta mereka mempunyai perlengkapan persenjataan yang memadai seperti pedang dan amunisi (peralatan perang), dan mereka adalah orang-orang yang suka membuat tipu muslihat dan berkhianat.
Lambat atau cepat mereka pasti membahayakan kaum Muslimin. Oleh karena itu, maka persoalan mengenai mereka harus segera di selesaikan sebelum mereka menjadi sumber keguncangan dan kepanikan buat orang-orang Muslim di ibu kota mereka Madinah,. Oleh karena itu Nabi mempersiapkan pasukan yang akan berangkat ke Khaibar pada penghujung bulan Muharram tahun itu juga, maka para pejuang muslim keluar menuju Khaibar yang berjumlah sekitar 1600 pejuang, di antara mereka 200 pasukan berkuda, serta mengajak orang-orang yang ada di sekitarnya yang menyaksikan perdamaian Hudaibiyah, Perang ini terjadi di penghujung bulan Muharram tahun 7 Hijriah. Khaibar adalah nama daerah yang dihuni oleh orang-orang Yahudi, terletak 100 mil dari Madinah, di belahan utara ke arah Syam (Syiria).
Perang Khaibar merupakan perang untuk menaklukkan Yahudi. Masyarakat Yahudi Khaibar paling sering mengancam pihak Madinah melalui persekutuan Quraisy atau Gatafan. Pasukan Muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad SAW menyerang benteng pertahanan Yahudi di Khaibar. Pasukan Muslim mengepung dan memutuskan aliran air ke benteng Yahudi. Taktik itu ternyata berhasil dan akhirnya pasukan Muslim memenangkan pertempuran serta menguasai daerah Khaibar. Pihak Yahudi meminta Nabi SAW untuk tidak mengusir mereka dari Khaibar. Sebagai imbalannya, mereka berjanji tidak lagi memusuhi Madinah dan menyerahkan hasil panen kepada kaum Muslim .
Setibanya di sana Nabi memilih suatu tempat di dekat benteng Natha, sebagai tempat mengkonsentrasikan kekuatan tentara Islam. Akan tetapi seorang sahabat Habbab bin Munzir mengusulkan agar Nabi memindahkan konsentrasi itu ke tempat lain saja, karena di benteng Natha itulah musuh mengkonsentrasikan kekuatan tentaranya. Mereka yang ditempatkan di benteng itu terkenal sebagai tentara-tentara jago tembak (pemanah-pemanah mahir). Mereka juga dapat secepat kilat membombandir pasukan Islam, karena mereka bisa mengetahui posisi pasukan Nabi melalui tempat-tempat pengintaian yang ada di atas pohon-pohon korma di sekeliling benteng. Nabi segera memindahkan konsentrasi pasukan ke sektor yang lebih aman. Peperangan pun pecah. Satu demi satu benteng Yahudi dapat di kuasai, kecuali dua benteng terakhir. Di sini tentara-tentara Yahudi bertahan dengan gigih sekali sehingga banyak korban yang jatuh, baik di pihak Islam apalagi di pihak mereka. Perang Khaibar menelan korban 93 orang dari pihak Yahudi dan 15 orang dari pihak Islam.

Perang Bani Musthaliq

Peperangan ini terjadi di bulan Sya'ban tahun keenam (6) Hijrah . Ini pendapat yang paling sahih. Latar belakang peperangan ini karena adanya informasi yang diterima oleh Nabi (s.a.w) bahwa pimpinan qabilah Banu al-Mustalaq yang bernama al-Harith bin Abi Dhirar, menghimpun kaumnya dan suku-suku bangsa Arab yang dibawah pengaruhnya untuk bergerak ke arah Madinah memerangi kaum muslimin.
Maka Beliau mengutus Buraidah bin al-Hasib al-Aslami untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Buraidah pun pergi dan menemui al-Harith bin Abi Dhirar dan bercakap dengannya. Setelah yakin dengan keterangannya, Buraidah kembali dan menemui Nabi serta menyampaikan kabar yang diterima.
Setelah yakin dengan informasi ini, Beliau menghimpun para sahabat dan cepat-cepat berangkat, tepatnya dua hari sebelum habisnya bulan sya’ban. Turut bersama ialah sekumpulan kaum munafiqin yang sebelum ini tidak pernah keluar ke mana-mana peperangan, Beliau melantik Zaid bin Harith sebagai Khalifahnya di Madinah, tapi ada pendapat lain mengatakan Abu Zar dan satu pendapat lagi mengatakan Thamilah bin Abdullah al-Laithi.
Al-Harith bin Dhirar telah mengutus mata-mata, untuk mengetahui pergerakan pasukan muslimin, tapi kaum muslimin sempat menangkapnya dan terus dibunuh. Setelah al-Harith bin Abi Dhirar mengetahui tentang pergerakan Nabi dan kematian mata-matanya, Beberapa kabilah Arab yang sebelumnya ikut dengan Al-harits, akhirnya melepaskan diri.
Nabi sampai ke kawasan bernama al-Muraisi' yang merupakan mata air Banu al-Mustalaq di daerah Qudaid. Nabi dan tentara Islam bersiap-siap untuk perang. Bendera Muhajirin diserahkan kepada Abu Bakar al-Siddiq dan bendera al-Ansar diserahkan kepada Saad bin Ubadah.
Pada awal pertempuran kedua belah pihak hanya saling melepaskan anak panah, setelah ituNabi memerintah supaya dibuat satu serangan yang mantap serentak, ternyata cara ini sanagat efektif, sehingga pasukan muslimin dapat menundfukkan pasukan musyrikin, di mana peperangan berakhir dengan kemenangan total kepada tentera Islam.
Kaum musyrikin menerima kekalahan yang telak di mana banayak dari mereka terbunuh dan sebahagian yang lain ditawan, Nabi menawan kaum wanita, anak-anak dan kambing ternak mereka, dari tentera Islam hanya seorang saja yang terbunuh dari kaum al-Ansar itu pun karena disangka musuh.
Diantara tawanan itu ada Juwairiyah binti al-Harits , pemimpin mereka. Dalam pembagian harta rampasan dan tawanan, Juwairiyah menjadi bagian Tsabit bin Qais. Tsabit inngin melepasnya dengan uang tebusan, maka Nabi yang menebusnya lalu menikahinya. Karena perkawinan ini.

Perang Bani Quraidhah

                   Sewaktu Rasul saw. dan umat Islam sampai di Madinah, salah satu kegiatan Rasul saw adalah mengadakan perjanjian dengan orang Yahudi Madinah. Isi perjanjian itu diantaranya ialah Rasul saw. menjamin agama dan harta mereka selama mereka masih terikat dengan perjanjian. Mereka tidak boleh dianiaya dan menganiaya, mereka berhak mendapat pertolongan dari Rasul saw. Mereka wajib mengeluarkan belanja bersama sama dengan orang orang beriman selama mereka berperang dengan musuh. Kedua belah pihak berkewajiban saling tolong-menolong dalam memerangi musuh. Kedua belah pihak berkewajiban untuk bekerja-sama memerangi setiap orang yang akan menyerang kota Madinah.


Bani Quraidhah komunitas masyarakat yahudi yang tinggal disekita Madinah. Bani Quraidhah merupaakan golongan yahudi yang telah melakukan perjnjian dengan REasulullah saw . Akan tetapi Bani Quraizah mengungkari janji dan berkhianat di saat-saat yang sedemikian genting. Mereka bergabung dengan orang Quraisy pada saat perang ahzab, orang orang Yahudi mengkhianati perjanjian yang telah mereka sepakati yaitu sewaktu terjadinya perang Khandaq.
Maka Nabi segera mengepung mereka setelah terjadi perang khandak hingga mreka menyerah, disepakati Sa’ad bin muadz untuk mengadili mereka. Saad merupakan sekutu mereka sebelum Islam dating . Perang ini juga terjadi pada tahun 5 Hijriah, setelah Perang Ahzab dengan kekuatan 3.000 orang tentara dan bendera Islam di pegang Saidina Ali r.a.
Tindakan tegas dan keras yang diambil oleh Rasul saw. terhadap Bani Quraizah dipandang tepat agar dapat dijadikan pelajaran pelajaran oleh mereka mereka yang mempermainkan perjanjian, baik yang terjadi pada masa itu maupun masa masa mendatang. Kalau Rasul saw tidak mengambil tindakan tegas terhadap orang orang Yahudi yang telah mengkhianati umat Islam, Islam tidak akan dapat hidup lestari di Jazirah Arab.
Setelah kejadian tersebut, kabilah kabilah Arab ataupun orang¬orang Yahudi terpaksa harus berpikir beberapa kali sebelum mereka berani berbuat khianat atau menginjak injak perjanjian. Dengan terjadinya peristiwa itu, mereka mengetahui akibat buruk yang akan menimpa mereka bila kiamat. Dalam Perang ini terjadi pada tahun ke 5 Hijriah, Suku quraidzah diserang karena sangan jelas bahwa orangg-orang yahudi di Madinah tidak bisa dipercaya lagi dalam pakta perjanjian apapun mengakibatkan terbununuhnya 600 orang suku utam Yahudi, Bani Quraidzah, dan sisanya yang masih hidup diusir dari Madinah .

Perang Khandaq

            Dua tahun kemudian, kaum Muslimin Madinah menghadapi ancaman yang lebih besar lagi. Orang-orang mekah atas hasutan orang-orang Yahudi khaibar dan dengan bantuan suku-suku badui yang lain, mengerahkan sepuluh ribu pasukan dengan tujuan menduduki Madinah . Lokasi Perang Khandaq adalah di sekitar kota Madinah bagian utara. Perang ini juga dikenal sebagai Perang Ahzab (Perang Gabungan). Perang Khandaq melibatkan kabilah Arab dan Yahudi yang tidak senang kepada Nabi Muhammad SAW.
Mereka bekerjasama melawan Nabi SAW. Di samping itu, orang Yahudi juga mencari dukungan kabilah Gatafan yang terdiri dari Qais Ailan, Bani Fazara, Asyja', Bani Sulaim, Bani Sa'ad dan Ka'ab bin Asad .
Peperangan ini lebih dikenal dengan nama Perang Khandaq. Terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah. Mulanya ialah setelah Bani Nadhir diusir datanglah pemimpin-pemimpinnya ke Makkah untuk mengajak orang-orang Quraisy memerangi Nabi bersama-sama. Keinginan ini disambut baik. Selanjutnya mereka datang ke Ghathafan (nama daerah) untuk beraliansi dengan masyarakat di daerah itu.
Maksud ini ternyata disambut baik pula oleh Bani Fazzarah, Bani Murrah, dan Bani Asyja. Setelah siap berangkatlah mereka menuju Madinah. Usaha pemimpin Yahudi, Huyay bin Akhtab, membuahkan hasil. Pasukannya berangkat ke Madinah untuk menyerang kaum Muslim. Berita penyerangan itu didengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kaum Muslim segera menyiapkan strategi perang yang tepat untuk menghasapo pasukan musuh. pihak musuh berkekuatan 10.000 prajurit, Sedangkan kaum Muslimin berkekuatan 3.000 prajurit.
Salman al-Farisi, sahabat Nabi SAW yang mempunyai banyak pengalaman tentang seluk beluk perang, mengusulkan untuk membangun sistem pertahanan parit (Khandaq) . Strategi Rasul saw. dalam perang Khandaq atau Ahzab ialah menggali parit. Hal itu dilakukan bila serangan tentara musuh tiba, mereka tertahan oleh parit itu.
Namun, mereka (tentara sekutu) mengepung Madinah dengan mendirikan kemah kemah di luar parit lebih kurang satu bulan lamanya. Akibatnya, umat Islam menjadi terjepit. Lebih-lebih lagi, dalam suasana kritis itu, orang orang Yahudi dari Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka'ab bin Asad berikhianat. Pengepungan tentara sekutu tersebut terhadap umat Islam baru berakhir setelah kemah¬-kemah mereka dihantam dan diterbangkan oleh angin badai yang amat kencang. Mereka terpaksa kembali ke kampung halaman masing masing tanpa hasil apapun.

Dalam perang Ahzab umat Islam kembali dikhianati oleh anggota pasukannya sendiri (orang Yahudi). Namun, pengkhianatan itu tidak mematahkan semangat anggota pasukan Islam lainnya dalam menghadapi musuh musuh Islam. Seperti dikethaui bahwa persoalan yang dihadapi oleh umat Islam pada masa peperangan ialah pengkhianatan anggota pasukannya. Anggota pasukan yang berkhianat itu berasal dari kelompok orang orang munafik dan Yahudi. Kelompok orang munafik seperti pada perang Uhud, yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay. Sementara itu, golongan Yahudi dipimpin oleh Ka'ab bin Asad pada perang Ahzab.
Angin badai yang menghantam perkemahan orang orang kafir Quraisy mengakibatkan gagalnya rencana penyerbuan mereka ke Madinah. Mereka terpaksa kembali ke kampung halaman masing masing karena perbekalan mereka telah dirusak oleh serangan angin badai. Bahkan, pemimpin mereka sendiri, Abu Sufyan bin Harb, memerintahkan kepada semua anggota pasukannya untuk segera pulang. Sejalan dengan itu, pasukan Abu Sufyan juga mempunyai pikiran, daripada mati kedinginan dan kelaparan lebih baik mundur menanggung malu.