SAYA MOHON MAAF JIKA DI DALAM BLOG SAYA TERDAPAT KESALAHAN DAN KEKURANGAN DALAM MEYAMPAIKAN KARNA SAYA JUGA MANUSIA YANG TIDAK LEPAS DARI KESALAHAN BAGI PENGUNJUNG MOHON KRITIK DAN SARANNYA UNTUK SAYA

Thursday, April 30, 2015

Perang Fath Makkah

Selam dua tahun perjanjian hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh jazirah Arab, menggabung diri dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang mekaah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi ummat Islam untuk memeperkuat dirinya. Oleh karena itu secarasepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut .
Perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah Arab manapun untuk menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi saw. atau ke dalam barisan kaum kafir Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam barisan kaum Quraisy, sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Nabi (Islam).
Pada tahun 8 Hijriah ini Bani Bakar terlibat dalam konflik dengan Bani Khuza’ah dimana kelompok kedua ini menderita kematian 20 orang anggotanya. Dalam konflik ini, kaum Quraisy memberikan bantuannya kepada Bani Bakar. Mengetahui hal itu Nabi tidak senang kepada kaum Quraisy dan secara diam-diam beliau melakukan persiapan untuk memerangi mereka itu. Akan tetapi rahasia ini dibocorkan oleh seorang yang bernama Hatib bin Abu Baltaah Al-Badry, melalui surat rahasianya kepada kaum kafir Quraisy.
Setelah mengetahui pembocoran ini, Nabi saw. memerintahkan bebenapa orang sahabat untuk menyelidiki kebenarannya. Kemudian Nabi memanggil wanita yang membawa surat itu, dan menanyakan mengapa ia berbuat demikian. “Wahai Nabi, Demi Alllah, saya beriman kepada-Nya dan kepada Nabi. Aku tidak bergeser dari situ. Tetapi di kalangan kaum Muslimin ini aku merupakan seseorang yang tidak mempunyai keluarga dan keturunan terhormat, pada hal aku mempunyai putra dan sanak famili di Makkah (kaum Quraisy).
Hal ini kulakukan agar mereka itu menghormati dan menghargai keluargaku,” jawab wanita itu. Mendengar keterangan tersebut, marahlah Umar seraya minta kepada Nabi agar mengizinkannya membunuh wanita itu, dengan alasan orang itu telah munafik. Tetapi Nabi menjawab, “Dia tidak usah dibunuh, karena dia telah ikut serta dalam Perang Badar. Bukankah engkau sendiri sudah tahu, Allah telah memberikan penghormatan kepada orang-orang Islam yang turut berperang di Badar. Sebaiknyalah kita maafkan dia.”
Yang dimaksud dengan Perang Fatah ialah peperangan menaklukkan kota Makkah. Ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriah. Pada tanggal 10 Ramadhan berangkatlah Nabi dengan membawa 10.000 tentara menuju Makkah. Dalam perjalanan itu Nabi dan rombongan berbuka. Di tengah perjalanan itu pula anggota pasukan bertambah, karena beberapa kelompok orang Arab menggabungkan diri. Sementara itu regu pengawal berhasil menawan Abu Sofyan dan dua orang kawannya, lalu ia masuk Islam.
Pasukan Islam memasuki kota Makkah tanpa perlawanan yang berarti dari penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak kurang dari 360 buah, di dalam dan di luar Ka’bah, lalu tawaf. Setelah melakukan shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu seraya mengatakan, “Wahai seluruh orang Quraisy, bagaimana tanggapan kamu terhadap apa yang saya lakukan ini?”, “Engkau telah melakukan sesuatu yang baik. Engkau adalah seorang yang mulia. Engkaulah saudara kami yang paling baik,” jawab mereka.
“Pada hari ini saya nyatakan kepada kamu, seperti yang pernah dinyatakan oleh Nabi Yusuf dahulu. Tidak ada apa-apa lagi pada hari ini. Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa yang telah kamu lakukan selama ini. Bertebaranlah, karena kamu telah dibebaskan,” kata Nabi saw. Demikianlah pidato Nabi pada hari penaklukan kota Makkah. Semua penduduknya menyatakan masuk Islam, baik pria maupun wanita, termasuk isteri Abu Sofyan yang semula dikecualikan, karena selama ini dia sangat memusuhi Islam. Kemudian pada waktu shalat zhuhur hari itu Nabi menyuruh Bilal azan di atas Ka’bah menandakan keagungan Islam.
Selain asumsi tersbut diatas, Peristiwa Fath al-Makkah memeberi anggapan kepada kaum Quraisy bahwa kekuatan kaum Muslim telah hancur akibat kalah perang di Mu'tah. Kaum Quraisy beranggapan Perjanjian Hudaibiyah (6 H) tidak penting lagi, maka mereka mengingkarinya dan menyerang Bani Khuza'ah yang berada dibawa perlindungan kaum Muslim. Nabi Muhammad SAW segera memerintahkan pasukan Muslimin untuk menghukum kaum Quraisy. Pasukan Muslimin tidak mendapat perlawanan yang berarti, kecuali dari kaum Quraisy yang dipimpin Ikrimah dan Safwan. Fath al-Makkah terjadi di sekitar kota Mekah., Berhala di kota Mekah dihancurkan dan akhirnya banyak kaum Quraisy masuk Islam .

No comments:

Post a Comment