SAYA MOHON MAAF JIKA DI DALAM BLOG SAYA TERDAPAT KESALAHAN DAN KEKURANGAN DALAM MEYAMPAIKAN KARNA SAYA JUGA MANUSIA YANG TIDAK LEPAS DARI KESALAHAN BAGI PENGUNJUNG MOHON KRITIK DAN SARANNYA UNTUK SAYA

Friday, April 10, 2015

MAKALAH PERADABAN ISLAM MASA RASULULLAH DI MADINAH










BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang

            Nabi Muhammad saw lahir di tengah kabilah besar bani hasyim di kota mekkah pada pagi senin tanggal 9 Rabi’ul awwal pada tahun tragedy pasukan bergajah atau empat puluh tahun berlalunya kekuasaan Kisra Anussyirwan. Bertepatan pada tanggal 20 atau 22 april tahun 571 M sesuai dengan analisis seorang ulama besar, Muhammad sulaiman al-Manshur Furi dan seorang astrolog ( Ahli ilmu falak ) Mahmud Basya.
            Sumber lain menyebutkan, telah terjadi irhashat ( tanda tanda awal yang menunjukan akan di utusnya nabi ). Ketika kelahiran beliau di antaranya : jatunya empat belas beranda istana kekaisaran Persia, padanya api yang biasa di sembah oleh kaum majusi dan robohnya gereja-gereja di sekitar danau sawah setelah airnya menyusut, riwayat tersebut di lansir oleh ath-thabari,al-baihaqi dan lain”nya namun tidak memiliki sanad yang valid
            Setelah beliau di lahirkan, ibunda rosulullah mengirim utusan ke kakeknya , abdul muththalib untuk memberitahukan kepadanya berita gembira kelahiran cucunya tersebut, kakeknya langsung datang dengan suka cita dan memboyong cucuya tersebut masuk ka’bah berdo’a kepada allah dan bersyukur kepadanya , kemudian memberinya nama Muhammad, padahal nama seperti ini tidak popular ketika itu di kalangan bangsa arab, dan pada hari ke tujuh kelahirannya, abdul muththalib mengkhitankan beliau sebagaimana tradisi yang berlaku di kalangan bangsa arab .
            Wanita pertama yang menyusui beliau setelah ibundanya Tsuwaibah. Wanita ini merupakan budak wanita abu lahab yang saat itu juga tengah menyusui bayinya yang bernama masruh sebelumnya, dia juga telah menyusui hamzah bin abdul muththalib , kemudian menyusui Abu salamah bin abdul assad al-makhzumi setelah menyusui beliau
            Setelah rosulullah di muliakan oleh allah dengan nubuwah dan risyahlah,kehidupan beliau dapat di bagi menjadi dua fase yang masing-masing memiliki keistimewaan sendiri secara total, yaitu
1.      Fase Mekkah : Berlangsung selama ± 13 tahun
2.      Fase Madinah : Berlangsung selama 10 tahun lebih


Fase mekkah dapat di bagi menjadi tiga tahapan :
1.      Tahapan dakwah sirriyyah ( dakwah secara sembunyi-sembunyi); berlangsung selama tiga tahun
2.      Tahapan dakwah jahiriyyah ( dakwah secara teang-terangan ) kepada penduduk mekah ; dari permulaan tahun keempat kenabian hingga Rosulullah hijrah ke madinah
3.      Tahapan dakwah di luar mekkah dan penyebarannya di kalangan penduduknya ; dari penghujung tahun ke sepuluh kenabian,yang juga mencakup Fase Madinah dan berlangsung hingga akhir hayat Rosulullah .
Dan kami rasa kami tidak perlu lagi menjelaskan Dakwah Rosulullah pada Fase Mekkah, karna kelompok dua sebelumnya sudah menjelaskan secara detile tentang Dakwah Rosulullah pada Fase Mekkah, dan kami akan melanjutkan pada Fase Madinnah, Hijrahnya Rosulullah ke madinah
1.2. Rumusan Masalah
1.      Bagaimana factor Nabi Muhammad saw Hijrah ke madinah
2.      Bagaimana perkembangan madinah ketika datangnya Nabi

1.3.Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui keadaan dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika Fase Madinah
2.       Untuk mengetahui pembentukan sitem kemasyarakatan, mileter, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendapatan Negara ketika fase Madinah?







BAB II
PEMBAHASAN

2.      NABI BERHIJRAH KE MADINAH
Tatkala keputusan keji untuk membunuh nabi telah di ambil, turunlah malaikat
Jibril membawa wakyu Rabbnya , memberitahukan kepada beliau perihal persekongkolan
Kaum Quraisy tersebut dan izin Allah kepada beliau untuk pergi  (berhijrah) meninggalkan mekkah, kemudian Jibril menentukan moment hijrah tersebut seraya berkata ,”Malam ini kamu jangan berbaring di tempat tidur yang biasanya .”
Nabi bertolak ke kediaman Abu Bakar di tengah terik matahari untuk sama-sama menyepakati tahapan hijrah.Aisyah berkat,”ketika kami sedang duduk-duduk di kediamanAbu Bakar pada siang hari nan terik, tiba-tiba ada seorang berkata kepadanya ,”ini Rosulullah datang dengan menutup wajahnya dengan kain di waktu yang tidak biasa beliau mendatangi kita.’
Abu Bakar berkata,”Ayah dan ibuku sebagai tebusan untuknya ! Demi Allah ! beliau tidak datang di waktu seperti ini kecuali ada hal yang penting
Dan setelah di sepakati rencana hijrah tersebut,Rosulullah pulang ke rumahnya menunggu datangnya malam.

*        Blokade Terhadap Kediaman Rosulullah
            Para penjahat kelas kakap Quraisy, mengunakan waktu siang mereka untuk
mempersiapkan diri guna untuk melaksanakan rencana yang telah digariskan berdasarkan kesepakatan parlemen Mekkah “Darun Nadwah” pada pagi harinya.
            Ibnu Ishaq Berkata,”Tatkala malam sudah gelap mereka pun berkumpul di depan pintu rumah beliau untuk mengintai kapan dia bangun sehingga dapat menyergapnya,”
            Kebiasaan yang biasa di lakukan Rosulullah adalah tidur di permulaan malam dan keluar menuju Masjidil Haram setelah pertengahan atau dua pertiganya untuk sholat di sana.
            Mereka percaya dan yakin benar bahwa persekongkolan keji kali ini akan membuahkan hasil. Hal ini membuat Abu Jahal berdiri tegak dengan penuh kengkuhan dan kesombongan. Dia berkata kepada rekannya,”sesungguhnya Muhammad mengklaim jika kalian mengikuti ajarannya , niscaya kalian akan dapat menjadi raja Bangsa Arab dan non Arab sekaligus. Waktu pelaksanaan persekongkolan tersebut adalah setelah pertengahan malam saat beliau biasa keluar dari rumah.

*     Rosulullah Meninggalkan Rumahnya
            Sekalipun persiapan yang di lakukan oleh kaum Quraisy untuk melaksankan rencana keji tersebut sedemiakn rapinya, Namun mereka tetap mengalami kegagalan total. Pada malam itu, Rasulullah berkata kepada Ali Bin Abi Thalib,”Tidurlah di tempat tidurku,berselimutlah dengan burdah hijau yang berasal dari hadhramaut, milikku ini. Gunakanlah untuk tidurmu,niscaya tidak ada sesuatu pun dari perbuatan mereka yang tidak kamu suka akan menimpamu
            Bila tidur biasanya Rasulullah memakai burdahnya tersebut, malam itu,Ali Bin Abi Thalib tidur di ranjang Rasulullah, sementara itu, Rasulullah telah berhasil keluar dan menebus barisan barisan mereka. Beliau memungut segenggap tanah dari al-bathha’,lalu menaburkannya di atas kepala mereka, dan ketika itu Allah telah mencabut pandangan mereka untuk sementara sehingga tidak dapat meliahat beliau.
            Tidak ada seorang pun yang terlewatkan,semuanya beliau taburi tanah di kepalanya, lantas beliau berlalu menuju kediaman Abu Bakar,kemudian keduanya  keluar melalui pintu kecil di belakang rumah Abu Bakar pada malam hari hingga sampai ke Gua Tsur yang terletak di jalan menuju ke arah yaman.

*     Perjalanan Dari Rumah Menuju Gua
            Rasulullah meninggalkan rumahnya pada malam tanggal 27 shafar tahun 14 kenabian,bertepatan dengan tanggal 12/13 September tahun 622 M. Lalu beliau menuju kediaman Abu Bakar rekan setianya, dan dia adalah orang yang paling di percaya untuk menemaninya di perjalanan dan untuk menjaga hartanya, dan kemudian keduanya meninggalkan rumah Abu Bakar tersebut dengan melewati pintu belakang lantas bersama sama meninggalkan Mekkah secepatnya sebelum fajar menyingsing
            Nabi telah mengetahui bahwa orang-orang Quraisy akan berupaya keras untuk mengejarnya dan jalan pertama kali yang akan di sisir oleh mereka adalah jalan utama kota Madinah yang menuju ke arah utara. Oleh karna itu, beliau memilih jalan yang berlawanan arah yaitu jalan yang terletak di selaran Mekkah,yang menuju kearah yaman.
            Pada hari senin 8 Rabi’ul Awwal tahun 14 kenabian, yang berarti pula tahun pertama hijriah,bertepatan dengan 23 September 622 M,Rasulullah singgah di Quba
            Urwah bin az-Zubair berkata,” kaum muslimin di madinah mengetahui kepergian Rasulullah dari Mekkah. Setiap pagi,mereka pergi ke al-Harrah menunggu kedatangan beliau hingga akhirnya mereka terpaksa harus pulang karna terik matahari. Tatkala mereka sudah beranjak ke rumah masing-masing, seorang laki-laki yahudi naik ke atap rumahnya untuk melihat sesuatu, lalu dia melihat Rasulullah dan para sahabatnya memakai baju putih, sedang fatamorgana membuat mereka kadang kelihatan kadang  hilang, maka orang yahudi ini tidak dapat menahan diri untuk berteiak sekencang kencangnya ,”Wahai orang Arab  ! apa yang kamu tunggu sudah datang.” Kaum muslimin pun serta merta bangkin membawa senjata. Mereka menemui Rasulullah di tapal pembatasan itu.

*     Memasuki Kota Madinah
            Seusai sholat jum’at  Nabi memasuki Kota Madinah dan sejak hari itu kota yatstrib di namakan dengan Madinatul Rasul (kota rasulullah) yang kemudian di ungkapkan dengan Madinah supaya lebih ringkas. Hari itu adalah hari yang bersejarah yang amat agung, rumah-rumah dan jalan-jalan ketika itu bergemuruh dengan pekikan Tahmid dan Takdis
( penyucian).
A.    KEHIDUPAN DI MADINAH
      Fase madinah dapat di bagi menjadi tiga tahapan  :
1.      Tahapan yang diliputi oleh suasana instabilitas dan penuh goncangan,terjadinya problem-problem internal serta merangsaknya para musuh ke madinah untuk menghabisi para penduduknya dari luar. Tahapan ini berakhir hingga terjadinya “Perjanjian Hudaibiyyah” pada bulan zhulqa’dah tahun 6 H.
2.      Tahapan gencatan senjata bersama para pucuk pimpinan kaum peganis dan berakhir dengan terjadinya “ Penaklukan Mekkah “ ( Fathu Mekkah ) pada bulan ramadhan tahun 8 H yang merupakan tahapan berdakwah kepada para raja untuk menganut islam.
3.      Tahapan berbondong-bondongnya manusia masuk Islam, yaitu tahapan berdatangannya para kabilah dan bangsa ke Madinah. Tahapan ini terus berlangsung hingga Rasulullah wafat pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 11 H.

B.     TAHAPAN PERTAMA KONDISI ACTUAL DI MADINAH KETIKA BERHIJRAH
Hijrah bukan berarti hanya sekedar lolos dari fitnah dan penyiksaan
Semata, akan tetapi lebih dari itu, Hijrah artinya merangkai kerjasama dengan membangun tatanan baru di negri yang aman.
Oleh karna itu, merupakan kewajiban bagi setiap orang atau individu muslim yang mampu untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan tanah air dan baru-baru ini dan berupaya dengan segenap tenaga membentengi dan mengangkat citranya.
      Kaum-kaum yang di hadapi Rasulullah di Madinah terdiri dari tiga golongan,
masing-masing berbeda kondisinya  dengan yang lain dengan perbedaan yang mencolok beliau juga menghadapi. Beliau juga menghadapi beragam kaum tersebut dengan beragam masalahnya.,
      Adapun tiga golongan itu adalah :
1.      Para sahabatnya yang merupakan orang-orang pilihan mulia dan ahli kebajikan
2.      Kaum musrikin yang belum beriman sementara mereka berasal dari jantung kabilah-kabilah di Madinah.
3.      Orang-orang yahudi
                 Prolema yang beliau hadapi terkait dengan para sahabatnya adalah kondisi Madinah yang berbeda sama sekali dengan kondisi yang telah mereka lalui ketika di mekah dulu. Sekalipun mereka ini, ketika di Mekkah dapat menyatukan kata, dan memiliki tujuan yang sama namun ketika itu mereka berada di rumah-rumah terpisah, hidup sebagai orang yang tertekan di hina dan terusir
               Sedangkan ketika di madinah, urusan di kendalikan oleh kaum muslimin sendiri sejak dari pertama kalinya dan tidak ada seorang  pun yang menguasai mereka
Karenanya, tibalah saatnya bagi mereka untuk menghadapi problematika politik dan pemerintahan, problemamatika komdisi damai dan perang,penyeleksian total di dalam masalah halal dan haram, ibadah dan akhlak serta problematika kehidupan lainnya.
               Inikah problema terbesar yang di hadapi Rasulullah, berkaitan dengan kaum muslimin sendiri dan inilah dalam tataran yang luas yang menjadi tujuan dalam dakwah Islamiyah dan Risyalah Muhammad akan tetapi ini bukanlah permasalahan dadakan benar, bahwa selain ini banyak sekali permasalahan yang perlu mendapatkan penyelesaian secara sempurna
              
Kelompok islam terbagi menjadi dua bagian  :
a.       Mereka yang berada di tanah air, rumah dan harta mereka sendiri, tidak ada yang mereka pentingkan dari hal itu selain layaknya seseorang yang berada dalam kondisi aman di kelompoknya. Mereka ini adalah kaum Anshar. Diantara mereka terjadi hubungan yang tidak mesra dan permusuhan-permusuhan bertahun-tahun sejak dulu.
b.      Adapun kelompok kedua yaitu orang orang musyrikin yang merupakan jantung kabilah kabilah Madinah. Akan tetapi mereka tidak dapat berkuasa atau kaum muslimin, diantara mereka ini ada yang masih di liputi keraguan dan rasa bimbang
c.       Kelompok ketiga adalah orang orang yahudi mereka pada mulanya menyebrang hingga ke kawasan Hijaz pada masa penindaasam kaum Asyria dan Romawi sebagaimana telah kami kemukakan sebelumnya. Mereka ini sebenarnya adalah kaum ibrani akan tetapi setelah lari ke Hijaz, melebur dalam kultur arab, baik dalam pakaian,bahasa maupun kebudayaan bahwa nama kabilah atau nama nama mereka berubah menjadi ke arab araban.
               Sudah saatnya mereka membentuk masyarakat baru, masyarakat islami yang pada setiap tahapan kehidupannya berbeda dengan tahapan kehidupan masyrakat jahiliyah dan unggul atas semua masyarakat yang ada di dalam manusia serta mewakili dakwah Islamiyah di mana selama sepuluh tahun kaum muslimin menghadapai beraneka ragam agama deraan dan siksaan. Allah lah yang menjamin pensyariatan ini, sementara Rasulullah bertindak sebagai pelaksana, pengarah kaum muslimin ke jalan allah,

 sebagai mana firman allah :
هُوَ ٱلَّذِى بَعَثَ فِى ٱلْأُمِّيِّۦنَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتِهِۦ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا۟ مِن قَبْلُ لَفِى ضَلَٰلٍ مُّبِينٍ

Artinya : Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara
mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,
(QS: Al-Jumuah Ayat: 2)




1.      ASPEK SOSIAL KEMASYARAKATAN DI MADINAH
Berbeda dengan Makkah, madinah senantiasa mengalami perubahan sosial yang meninggalkan bemtuk keamsyarakatan absolut model badui. Kehidupan sosial Madinah secara berangsur-angsur diwarnai oleh unsur kedekatan ruang daripada oleh sistem kekerabatan. Madinah juga memimiliki sejumlah warga Yahudi, yang mana sebagian besarnya lebih simpatik terhadap monotheisme.
Penduduk Madinah yang terdiri dari kaum Muhajirin, Anshar, dan nonmuslim tersebut, merupakan sebuah keberagaman yang ada pada masa lalu dan sudah menjadi suatu hal yang tidak bisa lagi dipungkuri eksistensinya. Tapi bukan hal itu yang akan digaris bawahi, yang terpenting adalah jiwa sosialis masyarakat madinah sangat tinggi. Ini terbukti dari persaudaraan yang tinggi dan sangat kokoh. Tidak ditemukan konflik karena masalah perbedaan. Kalaupun ada masalah itu dengan cepat segara terselesaikan, karena nabi sangat bijak dalam hal itu dan sangat hati-hati terhadap peletakan sebuah nilai kemasyarakatan.
Nabi berhasil membentuk sistem yang luar biasa bagus. Masyarakat Madinah merasa bahwa dirinya itu satu. Maka dari itu, apabilah ada satu yang sakit maka yang lain turut merasakan. Hal ini lebih khusus lagi pada umat Muslim sendiri, di mana sudah menjadi kewajiban di setiap Muslim sebagaimana dalam riwayat nabi seringkali memerintahkannya.
Ada Beberapa Teradisi Yang Yang Perlu Digaris Bawahi:
1.      Silaturahim yang membudaya
2.      Gotonngroyong sering diadakan demi kepentingan bersama
3.      Kepedulian yang tinggi, mengungjungi orang yang sedang sakit atau yang terkena musibah.
2.      ASPEK POLITIK PEMERINTAHAN
Selain menjadi pemimpin agama Islam, Nabi Muhammad juga menjadi pemimpin pemerintahan. Kalau sekarang beliau selayaknya sebagai presiden. Nabi terkenal dengan kebijaksananannya dalam menjalankan roda pemerintahan. Kepentingan umum lebih dikedepankan dari kepentingan-kepentingan yang lain.
Adapun sistem pemerintahan yang digunakan Nabi yaitu sistem Musyawarah dan Demokrasi dan yang terpenting adalah perkara diputuskan dengan seadil-adilnya. Sehingga Golongan yang berbeda merasa tenang karena tidak ada diskriminasi. Mereka bisa hidup berdampingan tanpa ada permusushan dengan yang lain. Keberagaman yang yang ada tidak menjadi persoalan, justru mengokohkan solidaritas di antara mereka.
Memang pada kebijakan politik yang pertama oleh Nabi adalah bagaimana menghapus perinsip kesukuan dan mempererat persatuan. Nabi benar-benar mencurahkan perhatiannya untuk masyarakat, sehingga berhasil mendamaikan antar suku Auz dan Khazraj.Perlu diketahui ada beberapa strategi yang dilakukan Rasulullah, dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru yang telah terbentuk. Adapun strategi yang dilakukan adalah sebagai berikut:
a.      Membangun  Masjid  Nabawi
                 Langkah pertama yang di lakukan Rasulullah setelah itu adalah mendirikan masjid nabawi, pada lokasi ontanya duduk, beliau memerintahkan mendirikan masjid ini. Beliau membelinya dari dua orang anak yatim, sang pemiliknya, beliau sendiri ikut terjun di dalam membangun, masjid tersebut.
                 Pada lokasi tersebut terdapat bekas kuburan orang orang musyrikin,puing,pohon kurma dan pohon Gharqad, lalu Rasulullah memerintakan agar kuburan-kuburan musyrikin itu di bongkar, puing itu di ratakan dan pohon korma dan pohon Gharqad tersebut di tebangi, lalu membuat shaf mengarah ke kiblat, ketika itu arah kiblat masih mengarah ke Baitul Maqdis. Dua tiang pintu (kusen) masjid ini terbuat dari batu, dinding-dindingnya terbuat dari batu bata dan tanah liat, atapnya tersebut dari pelepah kurma,tiang tiangnya dari batang pohon,lantai dasarnya di hamari oleh pasir dan krikil, terdiri dari tiga pintu panjangnya dari kiblat hingga ke ujung belakang adalah 100 hasta, kedua isinya juga demikian atau kurang dari itu serta pondasinya kira-kira sedalam tiga hasta.
                 Masjid tersebut bukan hanya di gunakan untuk beribadah ( sholat ),tetapi lebih dari itu ialah sebuah kampus,tempat kaum muslimin untuk mempelajari ajaran ajaran islam dan menerima pengarahan-pengarahan, tempat bertemu dan bersatunya seluruh komponen beragam suku setelah sekian lama di jauhkan oleh konflik-konflik dan peperangan jahiliyah , pangkalan untuk mengatur semua urusan dan bertolaknya pemberangkatan serta parlemen untuk menghadapi siding-sidang permusyawaratan dan Eksekutif.
                 Pada permulaan hijrah, di syariatkanlah adzan;suara lantunan keras yang menggema di angkasa. Setiap hari lima kali. Karenanya , seluruh pelosok alam nyata menjadi  beragama. Kisah mimpi Abdullah bin Zaid bin Dawud,Ahmad dan Ibnu Khuzaimah amatlah mashur,
b.      Mempersaudarakan sesama kaum muslimin
Di samping membangun masjid sebagai pusat perkumpulan dan persatuan,
Nabi juga melakukan langkah lain yang  merupakan sesuatu  yang  paling indah yang pernah di torehkan oleh sejarah, yaitu mempersaudarakan antara kaum Muslimin dengan kaum Anshar
               Ibnu Kasim berkata “kemudian Rasulullah mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar di rumah Anas bin Malik. Mereka berjumlah 90 orang, separuh dari kalangan Muhajirin dan separuhnya lagi dari kalangan Anshar. Beliau mempersaudarakan di antara mereka untuk saling memiliki dan saling mewarisi setelah mati tanpa memberikannya kepada kerabat. Hal ini berlangsung hingga terjadi perang Badar namun setelah Allah menurunkan Ayat :
وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ
Artinya  : orang orang yang memiliki hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (dari pada bukan kerabat )” Al-anfal : 75
c.    . Piagam Madinah
               Disamping melakukan akad persaudaraan antara sesama kaum  muslimin,Rasulullah juga melakukan akad perjanjian yang mengikis habis setiap dendam kesumat yang pernah terjadi pada masa Jahiliyah dan sentiment-sentimen kesukuan. Beliau tidak menyisakan satu tempat pun bagi bersemayamnya tradisi-tradisi Jahiliyah. Berikut ini point-point ringkasnya
               Perjanjian yang di buat oleh Nabi Muhammad saw di antara sesama kaum muslimin dan muslim dari suku Quraisy Yastrib dan orang yang mengikuti mereka,berafiliasi dengan mereka serta berjuang bersama sama mereka :
1)      Bahwa mereka adalah satu umat, yang berbeda dengan umat lainnya
2)      Golongan muhajirin dari suku Quraisy tetap pada kelompok mereka,satu sama lain saling bahu membahu dalam membayar diayat ( ganti rugi atas pembunuhan tidak sengaja,pent ) dan menebus tawanan mereka dengan cara yang ma’ruf dan adil di antara sesame kaum muslimin. Dan setiap kaum Anshar tetap pada kelompok mereka, setiap kelompok saling membahu dan membayar diyat mereka.
3)      Bahwa kaum muslimin tidak akan membiarkan ada orang yang di lihat hutang  dan tidak mampu membayarnya di antara mereka, dengan cara memberinya secara ma’ruf baik dalam hal tebusan atau pun diyat.
4)      Bahwa kaum muslimin yang bertaqwa akan memusuhi orang yang melakukan pembangkangan di antara mereka,mencari alas an berbuat zhalim,dosa,permusuhan ataupun atau pun kerusakan diantara kaum muslimin.
5)      Bahwa mereka semua bersatu menentangnya sekalipun dia adalah anak dari salah seorang di antara mereka.
6)      Seorang mukmin tidak boleh membunuh mukmin yang lain karena membunuh orang yang kafir.
7)      Tidak menolong orang kafir untuk melawan seorang mukmin
8)      Tanggungan pelindungan  Allah itu adalah satu,dan dapat di berikan kepada mereka sekalipun oleh orang yang paling rendah di antara mereka ( kaum mukmin )
9)      Bahwa orang Yahudi yang mengikuti kami maka dia berhak mendapatkan pertolongan dan perlakuan sama,tidak terzhalimi dan tidak tertindas.
10)  Bahwa kondisi damai bagi kaum mukminin adalah satu, tidaklah seorang mukmin yang lain di dalam perang di jalan allah kecuali mendapatkan hak yang sama dan keadilan diantara mereka.
11)  Bahwa kaum mukminin, sebagian mereka dapat menolak (melindungi) sebagian yang lain,dalam tanggungan darah mereka di jalan Allah.
12)  Bahwa orang musyrik tidak boleh melindungi harta ataupun jiwa orang Quraisy dan juga tidak boleh menghalangi seorang mukmin terhadapnya.
13)  Bahwasanya siapa yang membunuh seorang mukmin yang bersih dari perbuatan criminal dan kejahatan lain yang membolehkannya untuk di bunuh maka dia diqishash (terbunuh) merelakannya.
14)  Bahwa orang orang mukmin seluruhnya menentang pelaku tersebut dan tidak halal bagi mereka kecuali menegakkan hokum atas orang yang bersangkutan.
15)  Bahwa tidak di bolehkan bagi seorang mukmin menolong seorang pembuat Bid’ah dan memberikan pelindungan padanya.
16)  Bahwa dalam hal apapun kalian berselisih (berbeda pendapat) maka dia harus di kembalikan kepada Allah dan Muhammad saw
d.      Implikasi nilai nilai moral terhadap masyarakat
Dengan kebijakan dan perencanaan tersebut, Rasulullah telah berhasil
menancapkan  pilar pilar masyarakat baru, akan tetapi sebelum itu fenomena ini tidak lain merupakan implikasi dari nilai nilai yang di serab oleh para generasi agung tersebut berkat persahabatan mereka dengan Nabi. Selalu komit terhadap mereka melalui pengajaran,pendidikan,penyucian diri dan ajakan kepada perilaku yang mulia, beliau juga mengajarkan mereka adab adab berkasih saying,bersaudara,menjunjung keagungan,kemuliaan,ibadah dan ketaatan.
         Dengan demikian beliau telah mengangkat moralitas dan bakat bakat mereka membekali mereka dengan setinggi tinggi nilai,pengharapan dengan teladan sehingga jadilah mereka porter bagi puncak kesempurnaan yang di kenal sepanjang sejarah manusia setelah para Nabi.
         Kemudian disamping itu Rasululllah sang pemimpin nan agung ini memiliki sifat sifat maknawi dan zhahir(yang tampak) akhlak terpuji dan perbuatan perbuatan yang baik sehingga menjadikan hati manusia terpikat olehnya dan jiwa jiwa rela berkorban untuknya. Tidak satu patah kata pun yang beliau ucapkan kecuali langsung di laksanakan oleh para sahabatnya dan tidak lah beliau memberikan suatu petunjuk dan pengarahan kecuali mereka secara berlomba lomba berusaha mengiasi diri mereka dengannya.
         Dengan nilai yang kokoh dan tinggi ini, terciptalah elemen-elemen masyarakat baru, yang (sanggup) setiap bantuan zaman sehingga mampu mengalihkan arahnya dan merubah harus sejarah dan hari hari.

C.    BIDANG POLITIK
Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah Islamiyah) yang pertama.
1)      Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok,
       menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.
2)      Kebebasan beragama terjamin buat semua warga Negara.
3)      Adalah kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk  
       saling membantu, baik secara moril atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus  
       menangkis setiap serangan terhadap kota Madinah.

Rasulullah adalah kepala Negara bagi penduduk Madinah. Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar diselesaikan. (Subarman, 2008:36).
Munawir Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah: pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam, dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip: (a) bertetangga baik, (b) saling membantu dalam menghadapi musuh bersama, (c) membela mereka yang dianiaya, (d) saling menasehati, dan (e) menghormati kebebasan beragama. (Mubarok, 2005: 49).

D.    BIDANG MILITER
Peperangan yang terjadi pada masa Rasul membawa akibat perkembangan Islam dan kebudayaan Islam. Peperangan pada masa Rasul terdiri dari:
1)      Ghazwah; yaitu peperangan yang dipimpin langsung oleh Rasul sendiri. Peperangan ini terjadi dua puluh tujuh kali.
2)      Syariah; yaitu peperangan yang dipimpin oleh para sahabat untuk memimpinnya, peperangan ini terjadi tiga puluh delapan kali.
Peperangan yang dilakukan Rasul mempunyai nilai dan arti bagi pembinaan ummat. Nilai dan arti yangterkandung antara lain:
1)      Gazwatu furqan; yaitu peperangan yang menentukan mana yang hak dan bathil, seperti Perang Badar. sebagaimana  firman Allah dalam surat Al-Anfal ayat 41.
“Dan ketahuilah, bahawa apa sahaja yang kamu dapati sebagai harta rampasan perang, maka sesungguhnya satu perlimanya (dibahagikan) untuk (jalan) Allah dan untuk RasulNya dan untuk kerabat (Rasulullah) dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin, serta ibnus-sabil (orang musafir yang keputusan), jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang telah diturunkan oleh Kami (Allah) kepada hamba Kami (Muhammad) pada Hari Al-Furqan, iaitu hari bertemunya dua angkatan tentera (Islam dan kafir, di medan perang Badar) dan (ingatlah) Allah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu”.
2)      Adabiyah al-Hujum; yaitu peperangan untuk membela diri seperti perang Khandak.
3)      Untuk perdamaian; seperti perjanjian Hudaibiyah.
4)      Kewaspadaan; seperti perang Mukt‘ah.
5)      Taktik menakut-nakuti; seperti Fathu Makkah.
6)      Penyiaran Agama Islam; seperti Perang Hunain.
7)      Konsolidasi, agar Negara menjadi bersatu dan kuat seperti Thaif.
8)      Pengabdian kepada Tuhan; seperti Perang Tabuk
Peperangan yang terjadi pada masa Nabi bertujuan untuk melindungi, mengamankan dakwah Islam dari gangguan orang-orang kafir, melindungi dan mempertahankan masyarakat / daulah Islamiyah, membentuk masyarakat yang Islami. (Subarman,2008: 37-38)

E.     BIDANG DAKWAH
Musuh–musuh Islam melontarkan tuduhan kepada umat Islam, bahwa Islam berkembang dibawah sinar mata pedang / kekerasan. Tuduhan yang demikian tidak berdasar kenyataan.
Dengan dakwah agama Islam mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1.      Ajaran Islam simple, mudah, tidak memberatkan, tidak banyak tuntutan dan aturan.
2.      Prinsip-prinsip dari masyarakat Islam bersendikan ukhuwah Islamiyah.
3.      Islam tersiar luas dan cepat semata-mata karena Dakwah bi al-Hikmah dari Nabi dan para sahabat.

Jihad dalam Islam mempunyai fungsi dan kedudukan:
a.       Melindungi dan membela dakwah dari gangguan.
b.      Melindungi masyarakat Islam dankaum Muslimin.
c.       Merupakan tindakan pengamanan.
Lebih lanjut A. Hasym menyatakan bahwa jihad menurut Kebudayaan Islam adalah suatu tindakan pengamanan yang bertujuan perdamaian abadi dalam jangka waktu jauh.
Adapun Ruang Lingkup Dakwah Islamiyah tidak hanya untuk bangsa Arab atau hanya di jazirah Arab saja. Rasul diangkat sebagai rahmatan lil’alamin, maka dakwah adalah untuk seluruh umat di dunia. Terbukti sebagaimana yang telah dilakukan Rasul, setelah menata kehidupan Jazirah Arab secara Islami, Rasul menyeru kepada seluruh raja-raja, penguasa yang ada disekitar Jazirah Arab, dengan mengirim utusan yang membawa surat seruan mengikuti dakwah Islamiyah.
Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan Tarikh al-Thabari, surat-surat dari Nabi itu dikirim kepada:
a)      Heraclius, Kaisar Romawi, yang diantar oleh duta atau utusan dibawah pimpinan Dakhiyah ibn   Kisra Persi, yang dibawa oleh perutusan dibawah pimpinan Abdullah ibn Huzaifah al Sahmy.
c)      Negus, Maharaja Habsyah, yang diantar oleh perutusan dibawah pimpinan Umar Ibn Umayyah al-Dlamary.
d)     Maqauqis, Gubernur Jendral Romawi untuk wilayah Mesir, disampaikan oleh Khatib ibn Abi Baltaah al-Lakhmy.
e)      Hamzah ibn Ali al-Hanafi, Amir negri Yamamah, diantar perutusan dipimpin Sulaith ibn Amr al-Amiry.
f)       Al-Haris ibn Abi Syamr, Amir Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
g)      Al-Mundzir ibn Sawy, Amir Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
h)      Duaputera al-Jalandy, Jifar dan Ibad, yang dibawa oleh Amr ibn Ash. (Subarman. 2008: 38-39).

F.      SISTEM EKONOMI
Seperti di madinah merupakan negara yang baru terbentuk dengan kemampuan daya mobilitas yang sangat rendah dari sisi ekonomi. Oleh karena itu, peletakan dasar-dasar sistem keuangan negara yang di lakukan oleh Rasulullah Saw. merupakan langkah yang sangat signifikan sekaligus berlian dan spektakuler pada masa itu, sehingga Islam sebagai sebuah agama dan negara dapat berkembang dengan pesat dalam jangka waktu yang relatif singkat.
Sistem ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah Saw. dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al Quran yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan  berbagai aturan sebagai hidayah (petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas disetiap aspek kehidupannya, termasuk dibidang ekonomi.
Prinsip Islam yang paling mendasar adalah kekuasaan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Dalam pandangan Islam, kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan menjadi kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah, melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan, bahkan setelah kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, Islam tidak mengenal kehidupan yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan akhirat.



G.    SUMBER PENDAPATAN NEGARA
1.      Uang tebusan untuk para tawanan perang (hanya khusus pada perang lain tidak disebutkan
jumlah uang tebusan tawanan perang).
2.      Pinjaman-pinjaman (setelah penaklukan kota Mekkah) untuk pembayaran uang pembebasan kaum muslimin dari Judhayma/sebelum pertemuan Hawazin 30.000 dirham ( 20.000 dirham menurut Bukhari) dari Abdullah bin Rabiya dan pinjaman beberapa pakaian dan hewan-hewan tunggangan dari Sufiyan bin Umayyah (sampai waktu itu tidak ada perubahan).
3.      Khums atas rikaz harta karun temuan pada periode sebelum Islam.
4.      Amwal fadillah yaitu harta yang berasal dari harta benda kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris, atau berasal dari barang-barang seorang muslim yang meninggalkan negrinya.
5.      Wakaf yaitu harta benda yang didedikasikan oleh seorang muslim untuk kepentingan agama Allah dan pendapatnya akan disimpan di Baitul Mal.
6.      Nawaib yaitu pajak khusus yang dibedakan kepada kaum muslimin yang kaya raya dalam rangka menutupi pengeluaran negara selama masa darurat.
7.      Zakat Fitrah
8.      Bentuk lain sedekah seperti hewan qurban dan kifarat. Kifarat adalah denda atas kesalahan yang dilakukan oleh seorang muslim pada saat melakukan ibadah.
9.      Ushr
10.  Jizyah yaitu pajak yang dibebankan kepada orang non muslim.
11.  Kharaj yaitu pajak tanah yang dipungut dari kaum non muslim ketika wilayah khaibar ditaklukan.
12.  Ghanimah yaitu harta rampasan perang.
13.  Fa’i











H.  PERLAWANAN  KAUM  QURAISY  TERHADAP  KAUM  MUSLIM
                     Pesatnya perkembangan islam di Madinah, mendorong pemimpin Quraisy Mekkah dan musuh-musuh Islam lainnya meningkatkan permusuhan mereka tehadap Islam. Untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh,Nabi sebagai kepala Negara mengatur siasat dan membentuk pasukan perang. Umat islam pun pada tahun ke-2 Hijriah telah di izinkan berperang dengan dua alas an : {1}.untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya, dan {2}menjaga keselamatan dalam penyebaran islam dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalanginya. Maka tidak mengherankan jika terjadi perperangan atara umat islam dengan kafir Quraisy selama 8 tahun dalam puluhan kali pertempuran. Yang terpenting di antaranya adalah :
1.      Perang Badar
     Terjadi pada bulan ramadhan 2 H (624) M. di dekat sebuah sumur milik Badr. Sebab utamanya adalah untuk memenuhi tekat kaum Quraisy membunuh nabi yang  berhasil meloloskan diri ke Madinah dan menghukum orang yang melindunginya. Penyebabnya secara kusus karena adanya berita lewat mata-mata bahwa kabilah dagang yang di pimpin Abu Sofyan yang kembali dari syam akan di cegat oleh umat islam di Madinah, sehingga Abu Sofyan mengambil jalan lain hingga selamat sampai Mekkah. Umat islam memang memutuskan melakukan pencegahan itu, karna harta kaum muhajirin yang di tinggal di Mekkah telah di ambil oleh orang Quraisy.
Orang orang Quraisy sebanyak 1000 orang di bawah pimpinan abu jalal bergerak menuju Madinah. Sementara umat islam sebanyak 314 orang menyongsong barisan itu. Dalam perang ini kaum muslimin keluar sebagai pemenang itu. Pihak islam gugur 14 orang dan pihak musuh gugur 70 orang terbunuh, termasuk Abu jahal sebagai pemimpin perang, dan beberapa orang lain tertawan. Perang ini bagi umat islam sangat menentukan. Hal ini dapat di baca dari doa Nabi sebelum berperang:”YA ALLAH  ! Bila Umat Islam Kalah, engkau tidak lagi di sembah di permukaan bumi ini”. Bantuan allah datang dengan menurunkan malaikat-malaikat. (baca surat Al Imran 122,An-Anfal 9-17 dan 43-44).
     Setelah perang badr Nabi menyerang suku yahudi madinah,Bani Qainuqa yang berkomlot dengan orang-orang Mekkah. Mereka pergi ke perbatasan Syiria.
2.      Peran Uhud
     Terjadi pada tahun 3 H (625). Penyebabnya karena kekalahan kaum Quraisy dalam perang Badr merupak pukulan berat. Mereka bersumpah akan melakukan pembalasan. Untuk itu pemimpin Abu Sofyan memobilisasi 3000 prajurit. Beberapa orang pembesar di sertai istrinya berperang termasuk istri Abu Sofyan sendiri bernama Hindun. Mereka berangkat menuju madinah. Mendengar berita itu, Nabi bermusyawarah dengan para sahabat dan di sepakati menyongsong musuh di luar kota. Nabi Muhammad ddengan pasukan 1000 orang meninggalkan kota Madinah. Tetapi baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay seorang munafik dengan 300 orang yahudi membelot kembali ke Madinah. Meskipun dengan 700 pasukan, Nabi tetap melanjutkan perjalanan. Di bukit Uhud ke 2  pasukan itu bertemu. Nabi memilih 50 orang pemanah ahli di bawah pimpinan Abdullah ibn Jabir untuk menjaga garis belakang pertahanan. Mereka di perintahkan agar tidak meninggalkan tempat, apapun yang terjadi. Perang dahsat pun berkobar. Pertama tama prajurit islam dapat memukul mundur  tentara musuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang di pimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menebus benteng pasukan pemanah islam.  Sayingnya kemenangan yang sudah di ambang pintu tiba-tiba gagal karena godaan harta godimah. Prajurit islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh. Termasuk di dalam anggota pasukan pemanah yang di peringatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya. Kelengahan kaum muslimin ini di manfaatkan oleh Khalid bin walid untuk melumpuhkan pasukan pemanah islam, dan pasukan musuh yang tadinya sudah kalah berabalik menyerang pasukan islam, akibatnya satu persatu pahlawan islam gugur, bahkan Nabi sendiri terluka dan terperosok jatuh ke dalam sebuah lubang, dengan bercucuran darah. Melihat kejadian itu, seorang Quraisy meneriakkan bahwa Nabi telah tewas. Karna yakin bahwa nabi telah terbunuh, kaum Quraisy menghentikan perang di pihak islam lebih dari 70 orang gugur termasuk paman Nabi Hamzah yang dadanya di belah dan hatinya dimakan istri Abu SOfyan, Hidun.
     Penghianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan yahudi yang membot di ganjar dengan tindakan tegas. Mereka itu terdiri dari Yahudi Bani Nadir,salah satu suku Madinah, di usir keluar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke khaibar, sedangkan yahudi lainnya yaitu bani Quraisy masih tetap di madinah
3.      perang Ahzab
     Terjadi pada bulan syawal 5 H (627 M). di pihak musuh membentuk pasukan gabungan yang terdiri dari orang orang Quraisy,suku yahudi yang mengungsi ke khaibar, dan beberapa suku Arab lainnya. Menghadapai pasukan sebanyak itu Nabi Muhammad bertahan setelah mendengar usul Salman al-farisi, agar umat islam bertahan dengan menggali parit(khandaq), terutama di bagian utara kota. Sisi lain di kelilingi bukit yang dapat di jadikan sebagai benteng pertahanan. Itu lah sebabnya selain perang ini di sebut perang ahzab (pasukan sekutu) juga perang khandaq (farit) . di pihak islam terdapat  3000 orang prajurit. Taktik Nabi itu membawa hasil. Pasukan musuh tidak dapat menyebrangi parit. Namun mereka mengepung Madinah dengan mendirikan kemah kemah di luar parit hamper sebulan lamanya. Karena mereka di tugasi nabi mempertahankan garis belakang gerbang dengan yahudi Bani Nadir akan memukul umat isla. Hal itu membuat umat islam makin terjepit. Apalagi mereka mengalami kesulitan yang amat dahsyat,menderita kelaparan,sehingga terpaksa mengikat batu ke perut mereka. Namun dalam yang sempat mengoncangkan jiwa mereka itu, pertolongan allah tiba. Angina dan badai yang amat kencang turun merusak dan menerbang kan debu yang membuat mereka susah melihat. Mereka terpaksa kembali ke negri masing masing tanpa hasil apapun. Sementara itu penghiyanat-penghiyanat yahudi Bani Quraisy di jatuhi hukuman mati, sebanyak 7000 orang.

I.       PERJANJIAN HUDAIBIYAH
            Perjanjian Hudaibiyyah (Arab:صلح الحديبية) adalah sebuah perjanjian yang di adakan di sebuah tempat di antara Madinah dan Mekkah pada bulan Maret 628 M (Dzulqaidah, 6 H).Pada tahun 628 M, sekitar 1400 Muslim berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka mempersiapkan hewan kurban untuk dipersembahkan kepada kaum Quraisy. Quraisy, walaupun begitu, menyiagakan pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke Mekkah. Pada waktu ini, bangsa Arab benar benar bersiaga terhadap kekuatan militer Islam yang sedang berkembang. Nabi Muhammad mencoba agar tidak terjadi pertumpahan darah di Mekkah, karena Mekkah adalah tempat suci.Akhirnya kaum Muslim menyetujui langkah Nabi Muhammad, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang. Kejadian ini dituliskan pada surah Al-Fath ayat 4 :
هو الذي انزل السكينة في قلوب المؤمينين
yaitu bermakna bahwa Allah telah memberikan ketenangan bagi hati mereka agar iman mereka bisa bertambah.
a)      Perjanjian
Garis besar Perjanjian Hudaibiyah berisi : "Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad (SAW) dan Suhail bin 'Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad (SAW), diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad (SAW) tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad (SAW) akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Mekkah"
b)      Manfaat perjanjian
Manfaat Hudaibiyah bagi kaum Muslim adalah :
  • Bebas dalam menunaikan agama Islam
  • Tidak ada teror dari Quraisy
  • Mengajak kerajaan-kerajaan luar seperti Ethiopia-afrika untuk masuk Islam


c)      Hasil
Perjanjian Hudaibiyah ternyata dilanggar oleh Quraisy, tapi kaum Muslim bisa membalasnya dengan penaklukan Mekkah (Fathul Makkah) pada tahun 630 M
Kaum Muslim berpasukan sekitar 10000 tentara. Di Mekkah, mereka hanya menemui sedikit rintangan. Setelah itu, mereka meruntuhkan segala simbol keberhalaan di depan Ka'bah






























BAB III
PENUTUP

1.Simpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwasannya masa nabi Muhammad Saw terbagi menjadi dua fase (priode) yaitu Fase Makkah dan Madinah. Pada fase Makkah lebih ditekankan hanya pada bidang Dakwah, karena ini adalah masa-masa awal kelahiran agama Islam. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu secara sembunyi-sembunyi dean secara terang-terangan.
Pada fase Madinah ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sisitem sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendapatan Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang dipeluk oleh seluruh Jazirah Arab, sebagai tanda keberhasilan dakwah Nabi Muhammad.










                                                                                                                                                                                          



DAFTAR PUSTAKA

Syamruddin.Sejarah Peradaban Islam.Uin Suska Riau.2007
Sejarah Peradaban Islam.diterbitkan oleh IAIN-IB prees,Padang
Edisi I,Cetakan II.2002