BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Nabi Muhammad saw lahir di tengah kabilah besar bani hasyim di kota
mekkah pada pagi senin tanggal 9 Rabi’ul awwal pada tahun tragedy pasukan
bergajah atau empat puluh tahun berlalunya kekuasaan Kisra Anussyirwan.
Bertepatan pada tanggal 20 atau 22 april tahun 571 M sesuai dengan analisis
seorang ulama besar, Muhammad sulaiman al-Manshur Furi dan seorang astrolog (
Ahli ilmu falak ) Mahmud Basya.
Sumber lain
menyebutkan, telah terjadi irhashat ( tanda tanda awal yang menunjukan
akan di utusnya nabi ). Ketika kelahiran beliau di antaranya : jatunya empat
belas beranda istana kekaisaran Persia, padanya api yang biasa di sembah oleh
kaum majusi dan robohnya gereja-gereja di sekitar danau sawah setelah airnya
menyusut, riwayat tersebut di lansir oleh ath-thabari,al-baihaqi dan lain”nya
namun tidak memiliki sanad yang valid
Setelah beliau di
lahirkan, ibunda rosulullah mengirim utusan ke kakeknya , abdul muththalib
untuk memberitahukan kepadanya berita gembira kelahiran cucunya tersebut,
kakeknya langsung datang dengan suka cita dan memboyong cucuya tersebut masuk
ka’bah berdo’a kepada allah dan bersyukur kepadanya , kemudian memberinya nama Muhammad,
padahal nama seperti ini tidak popular ketika itu di kalangan bangsa arab,
dan pada hari ke tujuh kelahirannya, abdul muththalib mengkhitankan beliau
sebagaimana tradisi yang berlaku di kalangan bangsa arab .
Wanita pertama
yang menyusui beliau setelah ibundanya Tsuwaibah. Wanita ini merupakan budak
wanita abu lahab yang saat itu juga tengah menyusui bayinya yang bernama masruh
sebelumnya, dia juga telah menyusui hamzah bin abdul muththalib , kemudian
menyusui Abu salamah bin abdul assad al-makhzumi setelah menyusui beliau
Setelah rosulullah
di muliakan oleh allah dengan nubuwah dan risyahlah,kehidupan
beliau dapat di bagi menjadi dua fase yang masing-masing memiliki keistimewaan
sendiri secara total, yaitu
1.
Fase Mekkah : Berlangsung selama ± 13 tahun
2.
Fase Madinah : Berlangsung selama 10 tahun lebih
Fase mekkah dapat di bagi menjadi tiga tahapan :
1.
Tahapan dakwah sirriyyah ( dakwah secara
sembunyi-sembunyi); berlangsung selama tiga tahun
2.
Tahapan dakwah jahiriyyah ( dakwah secara
teang-terangan ) kepada penduduk mekah ; dari permulaan tahun keempat kenabian
hingga Rosulullah hijrah ke madinah
3.
Tahapan dakwah di luar mekkah dan penyebarannya di kalangan
penduduknya ; dari penghujung tahun ke sepuluh kenabian,yang juga mencakup Fase
Madinah dan berlangsung hingga akhir hayat Rosulullah .
Dan kami rasa kami tidak perlu lagi menjelaskan Dakwah Rosulullah
pada Fase Mekkah, karna kelompok dua sebelumnya sudah menjelaskan secara detile
tentang Dakwah Rosulullah pada Fase Mekkah, dan kami akan melanjutkan pada Fase
Madinnah, Hijrahnya Rosulullah ke madinah
1.2. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
factor Nabi Muhammad saw Hijrah ke madinah
2.
Bagaimana
perkembangan madinah ketika datangnya Nabi
1.3.Tujuan
Masalah
1.
Untuk mengetahui keadaan dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika
Fase Madinah
2.
Untuk mengetahui
pembentukan sitem kemasyarakatan, mileter, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber
pendapatan Negara ketika fase Madinah?
BAB II
PEMBAHASAN
2.
NABI BERHIJRAH KE MADINAH
Tatkala keputusan keji untuk membunuh nabi telah di ambil, turunlah
malaikat
Jibril membawa wakyu Rabbnya , memberitahukan kepada beliau perihal
persekongkolan
Kaum Quraisy tersebut dan izin Allah kepada beliau untuk pergi (berhijrah) meninggalkan mekkah, kemudian
Jibril menentukan moment hijrah tersebut seraya berkata ,”Malam ini kamu jangan
berbaring di tempat tidur yang biasanya .”
Nabi bertolak
ke kediaman Abu Bakar di tengah terik matahari untuk sama-sama menyepakati
tahapan hijrah.Aisyah berkat,”ketika kami sedang duduk-duduk di kediamanAbu
Bakar pada siang hari nan terik, tiba-tiba ada seorang berkata kepadanya ,”ini
Rosulullah datang dengan menutup wajahnya dengan kain di waktu yang tidak biasa
beliau mendatangi kita.’
Abu Bakar
berkata,”Ayah dan ibuku sebagai tebusan untuknya ! Demi Allah ! beliau tidak
datang di waktu seperti ini kecuali ada hal yang penting
Dan setelah di
sepakati rencana hijrah tersebut,Rosulullah pulang ke rumahnya menunggu
datangnya malam.

Para penjahat
kelas kakap Quraisy, mengunakan waktu siang mereka untuk
mempersiapkan
diri guna untuk melaksanakan rencana yang telah digariskan berdasarkan
kesepakatan parlemen Mekkah “Darun Nadwah” pada pagi harinya.
Ibnu Ishaq Berkata,”Tatkala malam
sudah gelap mereka pun berkumpul di depan pintu rumah beliau untuk mengintai
kapan dia bangun sehingga dapat menyergapnya,”
Kebiasaan yang biasa di lakukan
Rosulullah adalah tidur di permulaan malam dan keluar menuju Masjidil Haram
setelah pertengahan atau dua pertiganya untuk sholat di sana.
Mereka percaya dan yakin benar bahwa
persekongkolan keji kali ini akan membuahkan hasil. Hal ini membuat Abu Jahal
berdiri tegak dengan penuh kengkuhan dan kesombongan. Dia berkata kepada
rekannya,”sesungguhnya Muhammad mengklaim jika kalian mengikuti ajarannya ,
niscaya kalian akan dapat menjadi raja Bangsa Arab dan non Arab sekaligus.
Waktu pelaksanaan persekongkolan tersebut adalah setelah pertengahan malam saat
beliau biasa keluar dari rumah.

Sekalipun persiapan yang di lakukan
oleh kaum Quraisy untuk melaksankan rencana keji tersebut sedemiakn rapinya,
Namun mereka tetap mengalami kegagalan total. Pada malam itu, Rasulullah
berkata kepada Ali Bin Abi Thalib,”Tidurlah di tempat tidurku,berselimutlah
dengan burdah hijau yang berasal dari hadhramaut, milikku ini. Gunakanlah untuk
tidurmu,niscaya tidak ada sesuatu pun dari perbuatan mereka yang tidak kamu
suka akan menimpamu
Bila
tidur biasanya Rasulullah memakai burdahnya tersebut, malam itu,Ali Bin Abi
Thalib tidur di ranjang Rasulullah, sementara itu, Rasulullah telah berhasil
keluar dan menebus barisan barisan mereka. Beliau memungut segenggap tanah dari
al-bathha’,lalu menaburkannya di atas kepala mereka, dan ketika itu
Allah telah mencabut pandangan mereka untuk sementara sehingga tidak dapat
meliahat beliau.
Tidak ada seorang pun yang
terlewatkan,semuanya beliau taburi tanah di kepalanya, lantas beliau berlalu
menuju kediaman Abu Bakar,kemudian keduanya
keluar melalui pintu kecil di belakang rumah Abu Bakar pada malam hari
hingga sampai ke Gua Tsur yang terletak di jalan menuju ke arah yaman.

Rasulullah meninggalkan rumahnya pada malam tanggal 27 shafar tahun
14 kenabian,bertepatan dengan tanggal 12/13 September tahun 622 M. Lalu beliau
menuju kediaman Abu Bakar rekan setianya, dan dia adalah orang yang paling di
percaya untuk menemaninya di perjalanan dan untuk menjaga hartanya, dan
kemudian keduanya meninggalkan rumah Abu Bakar tersebut dengan melewati pintu
belakang lantas bersama sama meninggalkan Mekkah secepatnya sebelum fajar
menyingsing
Nabi
telah mengetahui bahwa orang-orang Quraisy akan berupaya keras untuk
mengejarnya dan jalan pertama kali yang akan di sisir oleh mereka adalah jalan
utama kota Madinah yang menuju ke arah utara. Oleh karna itu, beliau memilih
jalan yang berlawanan arah yaitu jalan yang terletak di selaran Mekkah,yang
menuju kearah yaman.
Pada
hari senin 8 Rabi’ul Awwal tahun 14 kenabian, yang berarti pula tahun pertama
hijriah,bertepatan dengan 23 September 622 M,Rasulullah singgah di Quba
Urwah bin az-Zubair berkata,” kaum muslimin di madinah mengetahui
kepergian Rasulullah dari Mekkah. Setiap pagi,mereka pergi ke al-Harrah
menunggu kedatangan beliau hingga akhirnya mereka terpaksa harus pulang karna
terik matahari. Tatkala mereka sudah beranjak ke rumah masing-masing, seorang
laki-laki yahudi naik ke atap rumahnya untuk melihat sesuatu, lalu dia melihat
Rasulullah dan para sahabatnya memakai baju putih, sedang fatamorgana membuat
mereka kadang kelihatan kadang hilang,
maka orang yahudi ini tidak dapat menahan diri untuk berteiak sekencang
kencangnya ,”Wahai orang Arab ! apa yang
kamu tunggu sudah datang.” Kaum muslimin pun serta merta bangkin membawa
senjata. Mereka menemui Rasulullah di tapal pembatasan itu.

Seusai
sholat jum’at Nabi memasuki Kota Madinah
dan sejak hari itu kota yatstrib di namakan dengan Madinatul Rasul (kota
rasulullah) yang kemudian di ungkapkan dengan Madinah supaya lebih
ringkas. Hari itu adalah hari yang bersejarah yang amat agung, rumah-rumah dan
jalan-jalan ketika itu bergemuruh dengan pekikan Tahmid dan Takdis
( penyucian).
A.
KEHIDUPAN DI MADINAH
Fase
madinah dapat di bagi menjadi tiga tahapan
:
1.
Tahapan
yang diliputi oleh suasana instabilitas dan penuh goncangan,terjadinya
problem-problem internal serta merangsaknya para musuh ke madinah untuk
menghabisi para penduduknya dari luar. Tahapan ini berakhir hingga terjadinya “Perjanjian
Hudaibiyyah” pada bulan zhulqa’dah tahun 6 H.
2.
Tahapan
gencatan senjata bersama para pucuk pimpinan kaum peganis dan berakhir dengan
terjadinya “ Penaklukan Mekkah “ ( Fathu Mekkah ) pada bulan ramadhan
tahun 8 H yang merupakan tahapan berdakwah kepada para raja untuk menganut islam.
3.
Tahapan
berbondong-bondongnya manusia masuk Islam, yaitu tahapan berdatangannya para
kabilah dan bangsa ke Madinah. Tahapan ini terus berlangsung hingga Rasulullah
wafat pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 11 H.
B.
TAHAPAN PERTAMA KONDISI ACTUAL DI MADINAH KETIKA BERHIJRAH
Hijrah bukan berarti hanya sekedar lolos dari fitnah dan penyiksaan
Semata, akan tetapi lebih dari itu,
Hijrah artinya merangkai kerjasama dengan membangun tatanan baru di negri yang
aman.
Oleh karna itu, merupakan kewajiban
bagi setiap orang atau individu muslim yang mampu untuk ikut berpartisipasi
dalam pembangunan tanah air dan baru-baru ini dan berupaya dengan segenap
tenaga membentengi dan mengangkat citranya.
Kaum-kaum yang di hadapi Rasulullah di
Madinah terdiri dari tiga golongan,
masing-masing
berbeda kondisinya dengan yang lain
dengan perbedaan yang mencolok beliau juga menghadapi. Beliau juga menghadapi
beragam kaum tersebut dengan beragam masalahnya.,
Adapun tiga golongan itu adalah :
1.
Para
sahabatnya yang merupakan orang-orang pilihan mulia dan ahli kebajikan
2.
Kaum
musrikin yang belum beriman sementara mereka berasal dari jantung
kabilah-kabilah di Madinah.
3.
Orang-orang
yahudi
Prolema yang beliau hadapi
terkait dengan para sahabatnya adalah kondisi Madinah yang berbeda sama sekali
dengan kondisi yang telah mereka lalui ketika di mekah dulu. Sekalipun mereka
ini, ketika di Mekkah dapat menyatukan kata, dan memiliki tujuan yang sama
namun ketika itu mereka berada di rumah-rumah terpisah, hidup sebagai orang
yang tertekan di hina dan terusir
Sedangkan ketika di madinah,
urusan di kendalikan oleh kaum muslimin sendiri sejak dari pertama kalinya dan
tidak ada seorang pun yang menguasai
mereka
Karenanya,
tibalah saatnya bagi mereka untuk menghadapi problematika politik dan
pemerintahan, problemamatika komdisi damai dan perang,penyeleksian total di
dalam masalah halal dan haram, ibadah dan akhlak serta problematika kehidupan
lainnya.
Inikah problema terbesar yang di
hadapi Rasulullah, berkaitan dengan kaum muslimin sendiri dan inilah dalam
tataran yang luas yang menjadi tujuan dalam dakwah Islamiyah dan Risyalah
Muhammad akan tetapi ini bukanlah permasalahan dadakan benar, bahwa selain ini
banyak sekali permasalahan yang perlu mendapatkan penyelesaian secara sempurna
Kelompok islam
terbagi menjadi dua bagian :
a.
Mereka
yang berada di tanah air, rumah dan harta mereka sendiri, tidak ada yang mereka
pentingkan dari hal itu selain layaknya seseorang yang berada dalam kondisi
aman di kelompoknya. Mereka ini adalah kaum Anshar. Diantara mereka terjadi
hubungan yang tidak mesra dan permusuhan-permusuhan bertahun-tahun sejak dulu.
b.
Adapun
kelompok kedua yaitu orang orang musyrikin yang merupakan jantung kabilah
kabilah Madinah. Akan tetapi mereka tidak dapat berkuasa atau kaum muslimin,
diantara mereka ini ada yang masih di liputi keraguan dan rasa bimbang
c.
Kelompok
ketiga adalah orang orang yahudi mereka pada mulanya menyebrang hingga ke
kawasan Hijaz pada masa penindaasam kaum Asyria dan Romawi sebagaimana telah
kami kemukakan sebelumnya. Mereka ini sebenarnya adalah kaum ibrani akan tetapi
setelah lari ke Hijaz, melebur dalam kultur arab, baik dalam pakaian,bahasa
maupun kebudayaan bahwa nama kabilah atau nama nama mereka berubah menjadi ke
arab araban.
Sudah saatnya
mereka membentuk masyarakat baru, masyarakat islami yang pada setiap tahapan
kehidupannya berbeda dengan tahapan kehidupan masyrakat jahiliyah dan unggul
atas semua masyarakat yang ada di dalam manusia serta mewakili dakwah Islamiyah
di mana selama sepuluh tahun kaum muslimin menghadapai beraneka ragam agama
deraan dan siksaan. Allah lah yang menjamin pensyariatan ini, sementara
Rasulullah bertindak sebagai pelaksana, pengarah kaum muslimin ke jalan allah,
sebagai mana firman allah :
هُوَ
ٱلَّذِى بَعَثَ فِى ٱلْأُمِّيِّۦنَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْهِمْ
ءَايَٰتِهِۦ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَإِن
كَانُوا۟ مِن قَبْلُ لَفِى ضَلَٰلٍ مُّبِينٍ
Artinya : Dialah yang mengutus
kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara
mereka, yang membacakan
ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan
Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam
kesesatan yang nyata,
(QS: Al-Jumuah Ayat: 2)
(QS: Al-Jumuah Ayat: 2)
1.
ASPEK SOSIAL KEMASYARAKATAN DI MADINAH
Berbeda dengan Makkah, madinah
senantiasa mengalami perubahan sosial yang meninggalkan bemtuk keamsyarakatan
absolut model badui. Kehidupan sosial Madinah secara berangsur-angsur diwarnai
oleh unsur kedekatan ruang daripada oleh sistem kekerabatan. Madinah juga
memimiliki sejumlah warga Yahudi, yang mana sebagian besarnya lebih simpatik
terhadap monotheisme.
Penduduk Madinah yang terdiri dari
kaum Muhajirin, Anshar, dan nonmuslim tersebut, merupakan sebuah keberagaman
yang ada pada masa lalu dan sudah menjadi suatu hal yang tidak bisa lagi
dipungkuri eksistensinya. Tapi bukan hal itu yang akan digaris bawahi, yang
terpenting adalah jiwa sosialis masyarakat madinah sangat tinggi. Ini terbukti
dari persaudaraan yang tinggi dan sangat kokoh. Tidak ditemukan konflik karena
masalah perbedaan. Kalaupun ada masalah itu dengan cepat segara terselesaikan,
karena nabi sangat bijak dalam hal itu dan sangat hati-hati terhadap peletakan
sebuah nilai kemasyarakatan.
Nabi berhasil membentuk sistem yang
luar biasa bagus. Masyarakat Madinah merasa bahwa dirinya itu satu. Maka dari
itu, apabilah ada satu yang sakit maka yang lain turut merasakan. Hal ini lebih
khusus lagi pada umat Muslim sendiri, di mana sudah menjadi kewajiban di setiap
Muslim sebagaimana dalam riwayat nabi seringkali memerintahkannya.
Ada Beberapa Teradisi Yang Yang Perlu Digaris
Bawahi:
1.
Silaturahim yang membudaya
2.
Gotonngroyong sering diadakan demi kepentingan
bersama
3.
Kepedulian yang tinggi, mengungjungi orang yang
sedang sakit atau yang terkena musibah.
2.
ASPEK POLITIK PEMERINTAHAN
Selain menjadi pemimpin agama Islam,
Nabi Muhammad juga menjadi pemimpin pemerintahan. Kalau sekarang beliau
selayaknya sebagai presiden. Nabi terkenal dengan kebijaksananannya dalam
menjalankan roda pemerintahan. Kepentingan umum lebih dikedepankan dari
kepentingan-kepentingan yang lain.
Adapun sistem pemerintahan yang
digunakan Nabi yaitu sistem Musyawarah dan Demokrasi dan
yang terpenting adalah perkara diputuskan dengan seadil-adilnya. Sehingga
Golongan yang berbeda merasa tenang karena tidak ada diskriminasi. Mereka bisa
hidup berdampingan tanpa ada permusushan dengan yang lain. Keberagaman yang
yang ada tidak menjadi persoalan, justru mengokohkan solidaritas di antara
mereka.
Memang pada kebijakan politik yang pertama oleh Nabi adalah
bagaimana menghapus perinsip kesukuan dan mempererat persatuan. Nabi
benar-benar mencurahkan perhatiannya untuk masyarakat, sehingga berhasil
mendamaikan antar suku Auz dan Khazraj.Perlu diketahui
ada beberapa strategi yang dilakukan Rasulullah, dalam rangka memperkokoh
masyarakat dan negara baru yang telah terbentuk. Adapun strategi yang dilakukan
adalah sebagai berikut:
a.
Membangun Masjid Nabawi
Langkah
pertama yang di lakukan Rasulullah setelah itu adalah mendirikan masjid nabawi,
pada lokasi ontanya duduk, beliau memerintahkan mendirikan masjid ini. Beliau
membelinya dari dua orang anak yatim, sang pemiliknya, beliau sendiri ikut
terjun di dalam membangun, masjid tersebut.
Pada lokasi tersebut terdapat
bekas kuburan orang orang musyrikin,puing,pohon kurma dan pohon Gharqad, lalu
Rasulullah memerintakan agar kuburan-kuburan musyrikin itu di bongkar, puing
itu di ratakan dan pohon korma dan pohon Gharqad tersebut di tebangi, lalu
membuat shaf mengarah ke kiblat, ketika itu arah kiblat masih mengarah ke
Baitul Maqdis. Dua tiang pintu (kusen) masjid ini terbuat dari batu,
dinding-dindingnya terbuat dari batu bata dan tanah liat, atapnya tersebut dari
pelepah kurma,tiang tiangnya dari batang pohon,lantai dasarnya di hamari oleh
pasir dan krikil, terdiri dari tiga pintu panjangnya dari kiblat hingga ke
ujung belakang adalah 100 hasta, kedua isinya juga demikian atau kurang dari
itu serta pondasinya kira-kira sedalam tiga hasta.
Masjid tersebut bukan hanya di
gunakan untuk beribadah ( sholat ),tetapi lebih dari itu ialah sebuah
kampus,tempat kaum muslimin untuk mempelajari ajaran ajaran islam dan menerima
pengarahan-pengarahan, tempat bertemu dan bersatunya seluruh komponen beragam
suku setelah sekian lama di jauhkan oleh konflik-konflik dan peperangan
jahiliyah , pangkalan untuk mengatur semua urusan dan bertolaknya
pemberangkatan serta parlemen untuk menghadapi siding-sidang permusyawaratan
dan Eksekutif.
Pada permulaan hijrah, di
syariatkanlah adzan;suara lantunan keras yang menggema di angkasa. Setiap hari
lima kali. Karenanya , seluruh pelosok alam nyata menjadi beragama. Kisah mimpi Abdullah bin Zaid bin
Dawud,Ahmad dan Ibnu Khuzaimah amatlah mashur,
b.
Mempersaudarakan sesama kaum muslimin
Di samping membangun masjid sebagai pusat perkumpulan dan persatuan,
Nabi juga
melakukan langkah lain yang merupakan
sesuatu yang paling indah yang pernah di torehkan oleh
sejarah, yaitu mempersaudarakan antara kaum Muslimin dengan kaum Anshar
Ibnu Kasim berkata “kemudian
Rasulullah mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar di rumah
Anas bin Malik. Mereka berjumlah 90 orang, separuh dari kalangan Muhajirin dan
separuhnya lagi dari kalangan Anshar. Beliau mempersaudarakan di antara mereka
untuk saling memiliki dan saling mewarisi setelah mati tanpa memberikannya
kepada kerabat. Hal ini berlangsung hingga terjadi perang Badar namun setelah
Allah menurunkan Ayat :
وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ
Artinya : orang orang yang
memiliki hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (dari
pada bukan kerabat )” Al-anfal : 75
c.
. Piagam Madinah
Disamping melakukan akad
persaudaraan antara sesama kaum
muslimin,Rasulullah juga melakukan akad perjanjian yang mengikis habis
setiap dendam kesumat yang pernah terjadi pada masa Jahiliyah dan
sentiment-sentimen kesukuan. Beliau tidak menyisakan satu tempat pun bagi
bersemayamnya tradisi-tradisi Jahiliyah. Berikut ini point-point ringkasnya
Perjanjian yang di buat oleh Nabi
Muhammad saw di antara sesama kaum muslimin dan muslim dari suku Quraisy
Yastrib dan orang yang mengikuti mereka,berafiliasi dengan mereka serta
berjuang bersama sama mereka :
1)
Bahwa
mereka adalah satu umat, yang berbeda dengan umat lainnya
2)
Golongan
muhajirin dari suku Quraisy tetap pada kelompok mereka,satu sama lain saling
bahu membahu dalam membayar diayat ( ganti rugi atas pembunuhan tidak
sengaja,pent ) dan menebus tawanan mereka dengan cara yang ma’ruf dan adil di
antara sesame kaum muslimin. Dan setiap kaum Anshar tetap pada kelompok mereka,
setiap kelompok saling membahu dan membayar diyat mereka.
3)
Bahwa
kaum muslimin tidak akan membiarkan ada orang yang di lihat hutang dan tidak mampu membayarnya di antara mereka,
dengan cara memberinya secara ma’ruf baik dalam hal tebusan atau pun diyat.
4)
Bahwa
kaum muslimin yang bertaqwa akan memusuhi orang yang melakukan pembangkangan di
antara mereka,mencari alas an berbuat zhalim,dosa,permusuhan ataupun atau pun
kerusakan diantara kaum muslimin.
5)
Bahwa
mereka semua bersatu menentangnya sekalipun dia adalah anak dari salah seorang
di antara mereka.
6)
Seorang
mukmin tidak boleh membunuh mukmin yang lain karena membunuh orang yang kafir.
7)
Tidak
menolong orang kafir untuk melawan seorang mukmin
8)
Tanggungan
pelindungan Allah itu adalah satu,dan
dapat di berikan kepada mereka sekalipun oleh orang yang paling rendah di
antara mereka ( kaum mukmin )
9)
Bahwa
orang Yahudi yang mengikuti kami maka dia berhak mendapatkan pertolongan dan
perlakuan sama,tidak terzhalimi dan tidak tertindas.
10) Bahwa kondisi damai bagi kaum mukminin adalah satu, tidaklah
seorang mukmin yang lain di dalam perang di jalan allah kecuali mendapatkan hak
yang sama dan keadilan diantara mereka.
11) Bahwa kaum mukminin, sebagian mereka dapat menolak (melindungi)
sebagian yang lain,dalam tanggungan darah mereka di jalan Allah.
12) Bahwa orang musyrik tidak boleh melindungi harta ataupun jiwa orang
Quraisy dan juga tidak boleh menghalangi seorang mukmin terhadapnya.
13) Bahwasanya siapa yang membunuh seorang mukmin yang bersih dari
perbuatan criminal dan kejahatan lain yang membolehkannya untuk di bunuh maka
dia diqishash (terbunuh) merelakannya.
14) Bahwa orang orang mukmin seluruhnya menentang pelaku tersebut dan
tidak halal bagi mereka kecuali menegakkan hokum atas orang yang bersangkutan.
15) Bahwa tidak di bolehkan bagi seorang mukmin menolong seorang
pembuat Bid’ah dan memberikan pelindungan padanya.
16) Bahwa dalam hal apapun kalian berselisih (berbeda pendapat) maka
dia harus di kembalikan kepada Allah dan Muhammad saw
d.
Implikasi
nilai nilai moral terhadap masyarakat
Dengan
kebijakan dan perencanaan tersebut, Rasulullah telah berhasil
menancapkan pilar
pilar masyarakat baru, akan tetapi sebelum itu fenomena ini tidak lain
merupakan implikasi dari nilai nilai yang di serab oleh para generasi agung
tersebut berkat persahabatan mereka dengan Nabi. Selalu komit terhadap mereka
melalui pengajaran,pendidikan,penyucian diri dan ajakan kepada perilaku yang
mulia, beliau juga mengajarkan mereka adab adab berkasih saying,bersaudara,menjunjung
keagungan,kemuliaan,ibadah dan ketaatan.
Dengan demikian
beliau telah mengangkat moralitas dan bakat bakat mereka membekali mereka
dengan setinggi tinggi nilai,pengharapan dengan teladan sehingga jadilah mereka
porter bagi puncak kesempurnaan yang di kenal sepanjang sejarah manusia setelah
para Nabi.
Kemudian disamping
itu Rasululllah sang pemimpin nan agung ini memiliki sifat sifat maknawi dan
zhahir(yang tampak) akhlak terpuji dan perbuatan perbuatan yang baik sehingga
menjadikan hati manusia terpikat olehnya dan jiwa jiwa rela berkorban untuknya.
Tidak satu patah kata pun yang beliau ucapkan kecuali langsung di laksanakan
oleh para sahabatnya dan tidak lah beliau memberikan suatu petunjuk dan
pengarahan kecuali mereka secara berlomba lomba berusaha mengiasi diri mereka
dengannya.
Dengan nilai yang
kokoh dan tinggi ini, terciptalah elemen-elemen masyarakat baru, yang (sanggup)
setiap bantuan zaman sehingga mampu mengalihkan arahnya dan merubah harus
sejarah dan hari hari.
C. BIDANG
POLITIK
Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang
berlaku bagi seluruh pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim
(Yahudi). Piagam inilah yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang
Dasar Negara Islam (Daulah Islamiyah) yang pertama.
1) Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan
politik. Adalah hak kelompok,
menghukum orang yang membuat kerusakan
dan memberi keamanan kepada orang patuh.
2) Kebebasan beragama terjamin buat semua warga
Negara.
3) Adalah kewajiban penduduk madinah, baik kaum
muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk
saling membantu, baik secara moril atau
materil. Semuanya dengan bahu membahu harus
menangkis
setiap serangan terhadap kota Madinah.
Rasulullah adalah kepala Negara bagi penduduk
Madinah. Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang
besar diselesaikan. (Subarman,
2008:36).
Munawir Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI)
menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah
adalah: pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun
berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota
komunitas Islam, dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas
lain didasarkan atas prinsip-prinsip: (a) bertetangga baik, (b) saling membantu
dalam menghadapi musuh bersama, (c) membela mereka yang dianiaya, (d) saling
menasehati, dan (e) menghormati kebebasan beragama. (Mubarok, 2005: 49).
D. BIDANG
MILITER
Peperangan yang
terjadi pada masa Rasul membawa akibat perkembangan Islam dan kebudayaan Islam.
Peperangan pada masa Rasul terdiri dari:
1) Ghazwah; yaitu peperangan yang dipimpin langsung oleh
Rasul sendiri. Peperangan ini terjadi dua puluh tujuh kali.
2) Syariah; yaitu peperangan yang dipimpin oleh para
sahabat untuk memimpinnya, peperangan ini terjadi tiga puluh delapan kali.
Peperangan yang dilakukan Rasul mempunyai nilai
dan arti bagi pembinaan ummat. Nilai dan arti yangterkandung antara lain:
1) Gazwatu furqan; yaitu
peperangan yang menentukan mana yang hak dan bathil, seperti Perang Badar.
sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Anfal ayat 41.
“Dan
ketahuilah, bahawa apa sahaja yang kamu dapati sebagai harta rampasan perang,
maka sesungguhnya satu perlimanya (dibahagikan) untuk (jalan) Allah dan untuk
RasulNya dan untuk kerabat (Rasulullah) dan anak-anak yatim dan orang-orang
miskin, serta ibnus-sabil (orang musafir yang keputusan), jika kamu beriman
kepada Allah dan kepada apa yang telah diturunkan oleh Kami (Allah) kepada
hamba Kami (Muhammad) pada Hari Al-Furqan, iaitu hari bertemunya dua angkatan
tentera (Islam dan kafir, di medan perang Badar) dan (ingatlah) Allah Maha
Kuasa atas tiap-tiap sesuatu”.
2) Adabiyah al-Hujum; yaitu
peperangan untuk membela diri seperti perang Khandak.
3) Untuk perdamaian; seperti perjanjian
Hudaibiyah.
4) Kewaspadaan; seperti perang Mukt‘ah.
5) Taktik menakut-nakuti; seperti Fathu Makkah.
6) Penyiaran Agama Islam; seperti Perang Hunain.
7) Konsolidasi, agar Negara menjadi bersatu dan
kuat seperti Thaif.
8) Pengabdian kepada Tuhan; seperti Perang Tabuk
Peperangan yang terjadi pada masa Nabi
bertujuan untuk melindungi, mengamankan dakwah Islam dari gangguan orang-orang
kafir, melindungi dan mempertahankan masyarakat / daulah Islamiyah, membentuk
masyarakat yang Islami. (Subarman,2008: 37-38)
E. BIDANG DAKWAH
Musuh–musuh Islam melontarkan tuduhan kepada
umat Islam, bahwa Islam berkembang dibawah sinar mata pedang / kekerasan.
Tuduhan yang demikian tidak berdasar kenyataan.
Dengan dakwah agama Islam mengalami
perkembangan yang cukup pesat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1. Ajaran Islam simple, mudah, tidak memberatkan,
tidak banyak tuntutan dan aturan.
2. Prinsip-prinsip
dari masyarakat Islam bersendikan ukhuwah Islamiyah.
3. Islam tersiar luas dan cepat semata-mata karena
Dakwah bi al-Hikmah dari Nabi dan para sahabat.
Jihad dalam Islam mempunyai fungsi dan
kedudukan:
a. Melindungi dan membela dakwah dari gangguan.
b. Melindungi masyarakat Islam dankaum Muslimin.
c. Merupakan tindakan pengamanan.
Lebih lanjut A. Hasym menyatakan bahwa jihad
menurut Kebudayaan Islam adalah suatu tindakan pengamanan yang bertujuan
perdamaian abadi dalam jangka waktu jauh.
Adapun Ruang Lingkup Dakwah Islamiyah tidak hanya untuk bangsa Arab atau hanya di
jazirah Arab saja. Rasul diangkat sebagai rahmatan lil’alamin, maka
dakwah adalah untuk seluruh umat di dunia. Terbukti sebagaimana yang telah
dilakukan Rasul, setelah menata kehidupan Jazirah Arab secara Islami, Rasul
menyeru kepada seluruh raja-raja, penguasa yang ada disekitar Jazirah Arab,
dengan mengirim utusan yang membawa surat seruan mengikuti dakwah Islamiyah.
Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan Tarikh al-Thabari,
surat-surat dari Nabi itu dikirim kepada:
a) Heraclius, Kaisar Romawi, yang diantar oleh
duta atau utusan dibawah pimpinan Dakhiyah ibn Kisra Persi, yang dibawa oleh perutusan
dibawah pimpinan Abdullah ibn Huzaifah al Sahmy.
c) Negus, Maharaja Habsyah, yang diantar oleh
perutusan dibawah pimpinan Umar Ibn Umayyah al-Dlamary.
d) Maqauqis, Gubernur Jendral Romawi untuk wilayah
Mesir, disampaikan oleh Khatib ibn Abi Baltaah al-Lakhmy.
e) Hamzah ibn Ali al-Hanafi, Amir negri Yamamah,
diantar perutusan dipimpin Sulaith ibn Amr al-Amiry.
f) Al-Haris ibn Abi Syamr, Amir Ghassan, dibawa
oleh Syuja’ibn Wahab.
g) Al-Mundzir ibn Sawy, Amir Ghassan, dibawa oleh
Syuja’ibn Wahab.
h) Duaputera al-Jalandy, Jifar dan Ibad, yang dibawa
oleh Amr ibn Ash. (Subarman. 2008: 38-39).
F. SISTEM EKONOMI
Seperti di madinah
merupakan negara yang baru terbentuk dengan kemampuan daya mobilitas yang
sangat rendah dari sisi ekonomi. Oleh karena itu, peletakan dasar-dasar sistem
keuangan negara yang di lakukan oleh Rasulullah Saw. merupakan langkah yang
sangat signifikan sekaligus berlian dan spektakuler pada masa itu, sehingga
Islam sebagai sebuah agama dan negara dapat berkembang dengan pesat dalam
jangka waktu yang relatif singkat.
Sistem ekonomi yang
diterapkan oleh Rasulullah Saw. dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al Quran yang
merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturan
sebagai hidayah (petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas disetiap aspek
kehidupannya, termasuk dibidang ekonomi.
Prinsip Islam yang paling
mendasar adalah kekuasaan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia
diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Dalam pandangan Islam, kehidupan
manusia tidak bisa dipisahkan menjadi kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah,
melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan, bahkan
setelah kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, Islam tidak mengenal kehidupan
yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan akhirat.
G. SUMBER PENDAPATAN NEGARA
1.
Uang tebusan untuk para tawanan perang (hanya khusus pada perang lain tidak
disebutkan
jumlah uang tebusan tawanan perang).
2.
Pinjaman-pinjaman (setelah penaklukan kota Mekkah) untuk pembayaran uang
pembebasan kaum muslimin dari Judhayma/sebelum pertemuan Hawazin 30.000 dirham
( 20.000 dirham menurut Bukhari) dari Abdullah bin Rabiya dan pinjaman beberapa
pakaian dan hewan-hewan tunggangan dari Sufiyan bin Umayyah (sampai waktu itu
tidak ada perubahan).
3.
Khums atas rikaz harta
karun temuan pada periode sebelum Islam.
4.
Amwal fadillah yaitu harta yang berasal
dari harta benda kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris, atau berasal
dari barang-barang seorang muslim yang meninggalkan negrinya.
5.
Wakaf yaitu harta benda yang
didedikasikan oleh seorang muslim untuk kepentingan agama Allah dan pendapatnya
akan disimpan di Baitul Mal.
6.
Nawaib yaitu pajak khusus yang
dibedakan kepada kaum muslimin yang kaya raya dalam rangka menutupi pengeluaran
negara selama masa darurat.
7.
Zakat Fitrah
8.
Bentuk lain sedekah seperti hewan qurban dan kifarat. Kifarat adalah
denda atas kesalahan yang dilakukan oleh seorang muslim pada saat melakukan
ibadah.
9.
Ushr
10.
Jizyah yaitu pajak yang dibebankan
kepada orang non muslim.
11.
Kharaj yaitu pajak tanah yang
dipungut dari kaum non muslim ketika wilayah khaibar ditaklukan.
12.
Ghanimah yaitu harta rampasan
perang.
13.
Fa’i
H.
PERLAWANAN KAUM QURAISY
TERHADAP KAUM MUSLIM
Pesatnya perkembangan islam di Madinah, mendorong pemimpin Quraisy
Mekkah dan musuh-musuh Islam lainnya meningkatkan permusuhan mereka tehadap
Islam. Untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh,Nabi
sebagai kepala Negara mengatur siasat dan membentuk pasukan perang. Umat islam
pun pada tahun ke-2 Hijriah telah di izinkan berperang dengan dua alas an : {1}.untuk
mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya, dan {2}menjaga keselamatan
dalam penyebaran islam dan mempertahankannya dari orang-orang yang
menghalanginya. Maka tidak mengherankan jika terjadi perperangan atara umat
islam dengan kafir Quraisy selama 8 tahun dalam puluhan kali pertempuran. Yang
terpenting di antaranya adalah :
1.
Perang
Badar
Terjadi pada bulan
ramadhan 2 H (624) M. di dekat sebuah sumur milik Badr. Sebab utamanya adalah
untuk memenuhi tekat kaum Quraisy membunuh nabi yang berhasil meloloskan diri ke Madinah dan
menghukum orang yang melindunginya. Penyebabnya secara kusus karena adanya
berita lewat mata-mata bahwa kabilah dagang yang di pimpin Abu Sofyan yang
kembali dari syam akan di cegat oleh umat islam di Madinah, sehingga Abu Sofyan
mengambil jalan lain hingga selamat sampai Mekkah. Umat islam memang memutuskan
melakukan pencegahan itu, karna harta kaum muhajirin yang di tinggal di Mekkah
telah di ambil oleh orang Quraisy.
Orang orang Quraisy sebanyak 1000 orang di bawah pimpinan abu jalal
bergerak menuju Madinah. Sementara umat islam sebanyak 314 orang menyongsong
barisan itu. Dalam perang ini kaum muslimin keluar sebagai pemenang itu. Pihak
islam gugur 14 orang dan pihak musuh gugur 70 orang terbunuh, termasuk Abu
jahal sebagai pemimpin perang, dan beberapa orang lain tertawan. Perang ini
bagi umat islam sangat menentukan. Hal ini dapat di baca dari doa Nabi sebelum
berperang:”YA ALLAH ! Bila Umat Islam
Kalah, engkau tidak lagi di sembah di permukaan bumi ini”. Bantuan allah datang
dengan menurunkan malaikat-malaikat. (baca surat Al Imran 122,An-Anfal 9-17 dan
43-44).
Setelah perang badr Nabi
menyerang suku yahudi madinah,Bani Qainuqa yang berkomlot dengan orang-orang
Mekkah. Mereka pergi ke perbatasan Syiria.
2.
Peran
Uhud
Terjadi pada tahun 3 H
(625). Penyebabnya karena kekalahan kaum Quraisy dalam perang Badr merupak
pukulan berat. Mereka bersumpah akan melakukan pembalasan. Untuk itu pemimpin
Abu Sofyan memobilisasi 3000 prajurit. Beberapa orang pembesar di sertai
istrinya berperang termasuk istri Abu Sofyan sendiri bernama Hindun. Mereka
berangkat menuju madinah. Mendengar berita itu, Nabi bermusyawarah dengan para
sahabat dan di sepakati menyongsong musuh di luar kota. Nabi Muhammad ddengan
pasukan 1000 orang meninggalkan kota Madinah. Tetapi baru saja melewati batas
kota, Abdullah ibn Ubay seorang munafik dengan 300 orang yahudi membelot
kembali ke Madinah. Meskipun dengan 700 pasukan, Nabi tetap melanjutkan
perjalanan. Di bukit Uhud ke 2 pasukan
itu bertemu. Nabi memilih 50 orang pemanah ahli di bawah pimpinan Abdullah ibn
Jabir untuk menjaga garis belakang pertahanan. Mereka di perintahkan agar tidak
meninggalkan tempat, apapun yang terjadi. Perang dahsat pun berkobar. Pertama
tama prajurit islam dapat memukul mundur
tentara musuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang di pimpin oleh
Khalid ibn Walid gagal menebus benteng pasukan pemanah islam. Sayingnya kemenangan yang sudah di ambang
pintu tiba-tiba gagal karena godaan harta godimah. Prajurit islam mulai
memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh. Termasuk di
dalam anggota pasukan pemanah yang di peringatkan Nabi agar tidak meninggalkan
posnya. Kelengahan kaum muslimin ini di manfaatkan oleh Khalid bin walid untuk
melumpuhkan pasukan pemanah islam, dan pasukan musuh yang tadinya sudah kalah
berabalik menyerang pasukan islam, akibatnya satu persatu pahlawan islam gugur,
bahkan Nabi sendiri terluka dan terperosok jatuh ke dalam sebuah lubang, dengan
bercucuran darah. Melihat kejadian itu, seorang Quraisy meneriakkan bahwa Nabi
telah tewas. Karna yakin bahwa nabi telah terbunuh, kaum Quraisy menghentikan
perang di pihak islam lebih dari 70 orang gugur termasuk paman Nabi Hamzah yang
dadanya di belah dan hatinya dimakan istri Abu SOfyan, Hidun.
Penghianatan Abdullah ibn
Ubay dan pasukan yahudi yang membot di ganjar dengan tindakan tegas. Mereka itu
terdiri dari Yahudi Bani Nadir,salah satu suku Madinah, di usir keluar kota.
Kebanyakan mereka mengungsi ke khaibar, sedangkan yahudi lainnya yaitu bani
Quraisy masih tetap di madinah
3.
perang
Ahzab
Terjadi pada bulan syawal
5 H (627 M). di pihak musuh membentuk pasukan gabungan yang terdiri dari orang
orang Quraisy,suku yahudi yang mengungsi ke khaibar, dan beberapa suku Arab
lainnya. Menghadapai pasukan sebanyak itu Nabi Muhammad bertahan setelah
mendengar usul Salman al-farisi, agar umat islam bertahan dengan menggali
parit(khandaq), terutama di bagian utara kota. Sisi lain di kelilingi bukit
yang dapat di jadikan sebagai benteng pertahanan. Itu lah sebabnya selain
perang ini di sebut perang ahzab (pasukan sekutu) juga perang khandaq (farit) .
di pihak islam terdapat 3000 orang
prajurit. Taktik Nabi itu membawa hasil. Pasukan musuh tidak dapat menyebrangi
parit. Namun mereka mengepung Madinah dengan mendirikan kemah kemah di luar
parit hamper sebulan lamanya. Karena mereka di tugasi nabi mempertahankan garis
belakang gerbang dengan yahudi Bani Nadir akan memukul umat isla. Hal itu
membuat umat islam makin terjepit. Apalagi mereka mengalami kesulitan yang amat
dahsyat,menderita kelaparan,sehingga terpaksa mengikat batu ke perut mereka.
Namun dalam yang sempat mengoncangkan jiwa mereka itu, pertolongan allah tiba.
Angina dan badai yang amat kencang turun merusak dan menerbang kan debu yang
membuat mereka susah melihat. Mereka terpaksa kembali ke negri masing masing
tanpa hasil apapun. Sementara itu penghiyanat-penghiyanat yahudi Bani Quraisy
di jatuhi hukuman mati, sebanyak 7000 orang.
I.
PERJANJIAN HUDAIBIYAH
Perjanjian Hudaibiyyah (Arab:صلح
الحديبية) adalah sebuah perjanjian yang di adakan di sebuah tempat di
antara Madinah dan Mekkah pada bulan Maret 628 M (Dzulqaidah, 6 H).Pada tahun 628
M, sekitar 1400 Muslim berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka mempersiapkan hewan
kurban untuk dipersembahkan kepada kaum Quraisy. Quraisy, walaupun begitu,
menyiagakan pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke Mekkah. Pada
waktu ini, bangsa
Arab benar benar bersiaga terhadap
kekuatan militer Islam yang sedang berkembang. Nabi Muhammad mencoba agar tidak terjadi
pertumpahan darah di Mekkah, karena Mekkah adalah tempat suci.Akhirnya kaum Muslim menyetujui langkah Nabi Muhammad, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang.
Kejadian ini dituliskan pada surah Al-Fath ayat 4 :
هو الذي انزل السكينة في قلوب المؤمينين
yaitu bermakna bahwa Allah telah
memberikan ketenangan bagi hati mereka agar iman mereka bisa bertambah.
a)
Perjanjian
Garis besar Perjanjian Hudaibiyah
berisi : "Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad (SAW)
dan Suhail bin 'Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam
jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad (SAW), diperbolehkan
secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara
bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika
mengikuti Muhammad (SAW) tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke
ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan.
Tahun ini Muhammad (SAW) akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka
dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari.
Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka
haruslah tidak bersenjata saat memasuki Mekkah"
b)
Manfaat
perjanjian
Manfaat Hudaibiyah bagi kaum Muslim
adalah :
- Bebas dalam menunaikan agama Islam
- Tidak ada teror dari Quraisy
- Mengajak kerajaan-kerajaan luar seperti Ethiopia-afrika untuk masuk Islam
c)
Hasil
Perjanjian Hudaibiyah ternyata
dilanggar oleh Quraisy, tapi kaum Muslim bisa membalasnya dengan penaklukan
Mekkah (Fathul Makkah) pada tahun 630 M
Kaum Muslim berpasukan sekitar 10000
tentara.
Di Mekkah, mereka hanya menemui sedikit rintangan. Setelah itu, mereka
meruntuhkan segala simbol keberhalaan di depan Ka'bah
BAB III
PENUTUP
1.Simpulan
Dari pembahasan diatas
dapat diambil kesimpulan bahwasannya masa nabi Muhammad Saw terbagi menjadi dua
fase (priode) yaitu Fase Makkah dan Madinah. Pada fase Makkah lebih ditekankan
hanya pada bidang Dakwah, karena ini adalah masa-masa awal kelahiran agama
Islam. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu
secara sembunyi-sembunyi dean secara terang-terangan.
Pada fase Madinah ada
beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari upaya Nabi untuk membentuk
Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sisitem sosial kemasyarakatan,
militer, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendapatan Negara. Pada fase ini
Islam menjadi agama yang dipeluk oleh seluruh Jazirah Arab, sebagai tanda
keberhasilan dakwah Nabi Muhammad.
DAFTAR PUSTAKA
Syamruddin.Sejarah
Peradaban Islam.Uin Suska Riau.2007
Sejarah
Peradaban Islam.diterbitkan oleh IAIN-IB prees,Padang
Edisi
I,Cetakan II.2002